Kemenag Sulbar dan BPJamsostek kerja sama jaminan perlindungan kerja
Rabu, 8 September 2021 5:22 WIB
Kementerian Agama (Kemenag Sulbar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kerja sama dengan BP Jamsostek dalam melakukan perlindungan kerja, di Mamuju, Selasa (07/9/2021) ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag Sulbar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam melakukan perlindungan kerja.
"Kemenag Sulbar dan BP Jamsostek bekerja sama dalam upaya memberikan perlindungan kerja bagi pegawai Kemenag Sulbar," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenag Sulbar ingin menjamin menjamin hak keselamatan ASN Kemenag Sulbar dan Kemenag di tingkat Kabupaten di Sulbar agar sehingga kerja sama ini dilaksanakan.
"Kemenag Sulbar berkomitmen dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi pada Kemenag Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan adanya jaminan kerja tersebut dapat memotivasi kinerja pegawai Kemenag Sulbar agar terus meningkat dan tidak mengkhawatirkan hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.
"Semoga kerja sama ini bermanfaat dan Kemenag Sulbar dapat memberikan pelayanan yang terbaik di bidang keagamaan kepada masyarakat dengan jaminan keselamatan bagi pegawainya," katanya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Sulbar, Imam M Amin menjelaskan, pihaknya akan menjalankan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, serta kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan, dari program tersebut akan dapat dibedakan antara program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang merupakan dua badan badan yang berbeda, dan memiliki manajemen sendiri, namun terkadang masih sulit dibedakan di masyarakat.
"Kemenag Sulbar dan BP Jamsostek bekerja sama dalam upaya memberikan perlindungan kerja bagi pegawai Kemenag Sulbar," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenag Sulbar ingin menjamin menjamin hak keselamatan ASN Kemenag Sulbar dan Kemenag di tingkat Kabupaten di Sulbar agar sehingga kerja sama ini dilaksanakan.
"Kemenag Sulbar berkomitmen dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi pada Kemenag Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan adanya jaminan kerja tersebut dapat memotivasi kinerja pegawai Kemenag Sulbar agar terus meningkat dan tidak mengkhawatirkan hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.
"Semoga kerja sama ini bermanfaat dan Kemenag Sulbar dapat memberikan pelayanan yang terbaik di bidang keagamaan kepada masyarakat dengan jaminan keselamatan bagi pegawainya," katanya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Sulbar, Imam M Amin menjelaskan, pihaknya akan menjalankan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, serta kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan, dari program tersebut akan dapat dibedakan antara program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang merupakan dua badan badan yang berbeda, dan memiliki manajemen sendiri, namun terkadang masih sulit dibedakan di masyarakat.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 1,6 juta pekerja di Sulsel belum dilindungi program jamsostek
28 August 2024 1:31 WIB, 2024
Bersiap sambut babak baru Jamsostek dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
10 January 2022 16:44 WIB, 2022
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Panitia MTQ Korpri Nasional 2026 menyiapkan 12 lomba di Makassar dan Pangkep
15 February 2026 22:49 WIB
Pemkot Makassar imbau spirit perjuangan Gaza jadi inspirasi ASN berkinerja
15 February 2026 12:48 WIB