Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar siap menanggung Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para para imam rawatib masjid se Kota Makassar melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melalui keterangannya di Makassar, Rabu, menegaskan bahwa pemkot akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan dan pekerja rentan, termasuk imam rawatib, dengan tiga jenis jaminan yang akan dijalankan mulai tahun depan.
"Kami memberikan tiga jaminan, mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tambahan baru jaminan hari tua. Ini semua dibiayai dari APBD Pemerintah Kota Makassar," jelasnya.
Dia memberikan contoh sederhana manfaat program tersebut, seperti jika ada imam yang dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan tugas, lalu mengalami kecelakaan, maka sudah ada jaminannya.
"Dulu hanya dua jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sekarang kita tambahkan jaminan hari tua, supaya meski tidak aktif, tetap punya pegangan," kata dia.
Dia menegaskan bahwa perhatian pemkot terhadap imam bukan semata formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata terhadap tokoh agama yang menjadi penggerak sosial di tengah masyarakat.
Imam masjid bukan hanya untuk kepentingan dirinya dan jamaah di masjid, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi, imam harus jadi penengah ketika ada persoalan sosial, jadi katalisator dalam menjaga harmoni di wilayahnya,.
Melalui pelatihan dan dukungan jaminan sosial ini, Munafri berharap para imam rawatib dapat menjalankan peran lebih luas, tidak hanya sebagai pemimpin salat.
Tetapi juga sebagai tokoh sentral, penyejuk, dan penuntun masyarakat dalam memakmurkan masjid dan menjaga persaudaraan umat.
"Imam harus menjadi figur yang dipercaya, yang dihormati, dan yang bisa memberikan solusi sebelum persoalan kecil dibawa ke aparat. Mari jaga marwah dan kemuliaan peran ini," ujarnya.

Pemkot Makassar tanggung iuran JHT BP JAMSOSTEK untuk imam masjid

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada pertrmuan dengan imam masjid se Kota Makassar. ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar
