Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele menjamin semua pengurusan dokumen kependudukan tidak berbayar alias gratis.

"Semua urusan dokumen kependudukan gratis tidak berbayar. Jadi jangan mau diuruskan sama calo, karena praktik calo kami tidak dukung sama sekali," kata Sukarniaty pada webinar tentang "Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan KOMPAK di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan pada era digitalisasi ini Disdukcapil Sulsel sudah menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, apalagi di masa pandemi COVID-19 menjadi tantangan untuk percepatan penerapan digitalisasi di lingkungan kerja.

Oleh karena itu, semua pengurusan dokumentasi kependudukan dapat dilakukan secara daring (on line), bahkan di tingkat kecamatan sudah dapat dilayani tanpa perlu ke Kantor Disdukcapil setempat.

"Ini karena semua sistem sudah terhubung secara daring," katanya.

Bahkan untuk pengurusan seperti Akta Kelahiran, Disducapil sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit bersalin, sehingga pada saat kelahiran bayi langsung terdata dan ketika bayi sudah akan ke luar rumah sakit dokumen kependudukannya sudah rampung dan bisa dibawa pulang.  

Sementara itu, tiga pembicara lainnya yang merupakan jurnalis penerima beasiswa peliputan investigasi terkait persoalan dokumen kependudukan, yakni junalis Harian Fajar Hamdani Saharuna, Andi Nur Isman dari Harian Sindo dan Almira dari rakyatnews.com memaparkan hasil temuannya di lapangan.

Hamdani misalnya mengungkapkan dari 13 panti asuhan yang ada di Kabupaten Maros, terdapat 23 orang anak yang belum memiliki akta kelahiran.

"Salah satu kendalanya karena aksesnya jauh dari Kantor Dukcapil, karena lokasinya di daerah perbatasan," katanya.

Mencemati kondisi tersebut, lanjut dia, pihak Disdukcapil setempat berjanji akan menjemput bola, sehingga tidak ada lagi anak panti yang tidak memiliki akta kelahiran.

Sementara Nur Isman memaparkan di Perkampungan Pemulung yang berada di dekat mall dan hotel Makassar, sebagian besar dari sekitar 70 unit rumah dan kepala keluarga itu belum memiliki dokumen kependudukan.

Sedang Almira lebih menyoroti sekitar 50 persen dari jumlah warga Kabupaten Gowa atau sekitar 20 ribu warga Gowa yang data kependudukannya tidak valid.

"Padahal mereka tercatat sebagai penerima bantuan jaminan sosial di lapangan, ini sangat mempengaruhi sasaran dan bantuan yang diberikan pemerintah itu tidak sesuai target atau sasaran," katanya.
  Tangkapan layar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Kadisdukcapil Sulsel), Sukarniaty Kondolele (kanan atas) pada webinar tentang "Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan" yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan KOMPAK di Makassar, Rabu (2/2/2022). Antara / Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024