Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris berharap perspektif risiko bencana di daerah itu dapat dikelola secara modern.

"Tidak cukup hanya sekedar memahami risikonya, tetapi juga  harus ada integritas perencanaan untuk merancang daerah dalam sebuah kerangka perencanaan komprehensif, yang memastikan bahwa  Sulbar sudah dikelola dengan perspektif pengelolaan bencana yang modern," kata Muhammad Idris, Jumat.

Hal itu disampaikan Muhammad Idris, pada rapat koordinasi pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga korban gempa di Sulbar.

Ia menyampaikan bahwa dirinya mengikuti perkembangan apa yang menjadi garis komando kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Ia mengatakan, yang paling menggembirakan adalah telah mendapatkan informasi yang sangat komprehensif berkaitan dengan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang diterbitkan oleh BNPB

"Ada catatan-catatan yang menempatkan Sulbar menjadi provinsi yang paling berisiko dalam aspek kebencanaan di Indonesia," ujar Muhammad Idris.

"Saya tidak akan mengulas indikator yang lain, tapi yang harus diperhatikan yaitu indikator kapasitas pemerintah daerah," tambahnya.

Terkait dengan aspek kajian risiko, Sekprov meminta pihak BNPB untuk mendampingi Sulbar, sesudah ditetapkan menjadi provinsi yang sangat rentan risiko bencana tertinggi di Indonesia

"Yang paling menarik yaitu berkaitan dengan sistem informasi di Sulbar. Kita memiliki 575 desa dan 69 kecamatan yang seharusnya hak-hak pengembangan sistem informasi kebencanaannya sudah bisa unggul," terang Muhammad Idris.

Sekprov juga menyampaikan, sebelum IRBI itu keluar pada 2019, ia pernah menyampaikan usulan agar Sulbar dijadikan laboratorium dan pusat pendidikan kebencanaan di Indonesia Timur

“Saya titipkan kepada pak Arwan Aras selaku anggota DPR RI untuk bisa mendorong keberadaan Sulbar menjadi pusat pendidikan, pelatihan kebencanaan, dan laboratorium penanggulangan bencana," kata Muhammad Idris.

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024