Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, mengimbau warga lebih waspada dan menunda perjalanan ke Malino setelah terjadi longsor di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa, Senin.

Terjadi longsor di dua ruas jalan provinsi tepatnya di km 56 dan km 64 Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.

Kepala Seksi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan dalam keterangannya mengatakan salah satu ruas jalan yang saat ini sangat rawan untuk dilintasi berada di Kecamatan Parangloe KM 56, tepatnya di Dusun Tombongi, Desa Lonjoboko. Panjang material longsor kurang lebih 20 meter dan lebar lima meter.

Bahkan, di Dusun Batulapisi Luar, Kecamatan Tinggi Moncong juga terjadi tanah longsor yang mengakibatkan sebagian jalan sudah tertutup.
  Kondisi Jalan Poros Malino KM 56 Kabupaten Gowa, Sulsel setelah longsor, Senin (21/2/2022).ANTARA/HO

Terlihat di lokasi jalan raya sudah mengalami pengikisan tanah dan apabila kendaraan melintas di atasnya akan sangat berbahaya.

Dengan kejadian ini diimbau masyarakat baik yang dari dan yang akan menuju ke Malino untuk sementara tidak melakukan perjalanan sambil menunggu perbaikan oleh Dinas PUTR Sulsel bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari lokasi yang rawan longsor.

Ia menjelaskan saat ini pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan rambu-rambu pada jalan tersebut dengan harapan, masyarakat atau pengguna jalan tidak melintas.

Hal ini sekaligus sebagai bentuk antisipasi kemungkinan terjadinya longsor yang lebih besar yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024