Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) menargetkan 1.170 bidang tanah milik negara yang belum bersertifikat akan tersertifikasi hingga akhir 2022.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana di Makassar, Jumat, mengatakan nilai barang milik negara (BMN) di wilayah Sulawesi Selatan sampai dengan Januari 2022 telah mencapai Rp220,96 triliun.
"Untuk semua aset BMN yang sudah tersertifikasi itu nilainya Rp220,96 triliun dan itu aset yang terdata hingga Januari 2022," ujarnya.
Ekka mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Ekka menyatakan sertifikasi barang milik negara hingga akhir 2021 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat telah direalisasikan sebanyak 2.009 bidang tanah.
"Laporan hingga akhir Triwulan IV kemarin itu sudah 2.009 bidang tanah yang tersertifikasi. Target kami di tahun ini adalah 1.170 bidang tanah baru," katanya.
Selain di wilayah Sulsel, untuk wilayah Sulawesi Barat dan Tenggara nilai aset BMN sebesar Rp40 triliun lebih, sehingga total secara keseluruhan untuk wilayah Sulseltrabar sebesar Rp261,56 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana di Makassar, Jumat, mengatakan nilai barang milik negara (BMN) di wilayah Sulawesi Selatan sampai dengan Januari 2022 telah mencapai Rp220,96 triliun.
"Untuk semua aset BMN yang sudah tersertifikasi itu nilainya Rp220,96 triliun dan itu aset yang terdata hingga Januari 2022," ujarnya.
Ekka mengatakan sertifikasi barang milik negara penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Bukan cuma itu, sertifikasi terhadap aset BMN juga untuk melaksanakan tertib administrasi berupa tanah dan mengamankan semua aset tersebut.
Ekka menyatakan sertifikasi barang milik negara hingga akhir 2021 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat telah direalisasikan sebanyak 2.009 bidang tanah.
"Laporan hingga akhir Triwulan IV kemarin itu sudah 2.009 bidang tanah yang tersertifikasi. Target kami di tahun ini adalah 1.170 bidang tanah baru," katanya.
Selain di wilayah Sulsel, untuk wilayah Sulawesi Barat dan Tenggara nilai aset BMN sebesar Rp40 triliun lebih, sehingga total secara keseluruhan untuk wilayah Sulseltrabar sebesar Rp261,56 triliun.