Ambon (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan, tidak signifikan menjadikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup birokrasi sebagai tempat penampungan tenaga kerja.

"Pencari kerja di Indonesia setiap tahunnya mencapai tiga sampai empat juta anak bangsa, sedangkan jatah penerimaan PNS hanya mencapai 125 - 150 ribu orang sehingga pola pikir seperti ini harus dihilangkan," kata Menpan di Ambon, Kamis.

Menpan Azwar Abubakar melakukan kunjungan kerja sehari di Ambon sebagai pembicara dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional Bappeda provinsi se-Indonesia yang berlangsung selama tiga hari.

Reformasi birokrasi yang sedang dilakukan saat ini melalui penggodokan RUU Aparat Sipil Negara (ASN) merupakan suatu usaha untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari KKN dan politisasi, kompeten melaksanakan tugas dan melayani masyarakat serta investasi.

"Melayani masyarakat itu sangat penting karena kita menggunakan nama masyarakat untuk belanja pegawai, bahkan cukup besar antara 50 - 60 persen belanja daerah termasuk memfasilitasi dan melayani investasi karena itulah yang menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan," katanya.

Menpan juga mengakui kalau Kementerian PAN tidak bisa mengurus semua persoalan reformasi birokrasi tapi menggerakan seluruh kementerian bersama pemerintah daerah baru dihadapkan kepada masyarakat secara transparan agar ikut melakukan kontrol.

Ada lima hal yang sangat urgen dalam penataan struktur birokrasi antara lain evaluasi dan penataan kementerian secara kelembagaan, berupa pembentukan tim independen untuk melakukan analisa selama dua bulan.

"Sekarang ini ada 11 dirjen di setiap lembaga kementerian dan sedang dievaluasi oleh tim untuk kemungkinan dikurangi menjadi sembilan dirjen saja, atau ada enam deputi dipangkas menjadi empat atau lima saja," kata Menpan.

Sama halnya dengan birokrasi di pemerintahan di suatu daerah yang punya penduduk dua juta orang sama dengan yang berpenduduk 20.000 orang akan disesuaikan lagi komposisi jabatan birokratnya, seperti penghapusan eselon V oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi saat ini. (T.D008/Y008) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024