Makassar (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan menuding Dinas Pendapatan Daerah Makassar hanya mengejar target tanpa memperhatikan estetika kota yang sudah dipenuhi dengan reklame.

"Dispenda selalu membanggakan PAD yang dicapai dari sektor pajak reklame, tetapi tidak pernah memperhatikan kesemrawutan reklame yang terpasang di setiap sudut kota," ujar Ketua APRI Sulsel Iwan Azis di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, tidak banyaknya reklame yang terpasang di setiap sudut jalan di Makassar kadang membahayakan pengguna jalan karena Kota Makassar sudah semakin semrawut dengan reklame.

Bukan cuma itu, petugas Dispenda Makassar juga dinilai tidak tegas dalam menertibkan reklame, bando serta baliho ilegal memperparah kesemrawutan reklame di kota ini.

Ketidaktegasan Pemkot juga terlihat pada sejumlah ruang-ruang publik dan jalan nasional yang seharusnya bebas reklame bando dan baliho justru menjadi lokasi favorit.

"Banyaknya reklame berukuran besar yang menutupi iklan lain yang berukuran lebih kecil. Kenapa seperti itu, karena petugas Dispenda hanya mengejar profit tanpa memperdulikan spanduk lainnya, padahal pemasang reklame itu juga membayar pajak," ucapnya.

Menurut dia, selain reklame yang bersifat niaga, Dispenda juga mestinya menarik retribusi dari baliho-baliho yang dipasang oleh partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) karena dianggap mengiklankan dirinya atau tokoh yang ada dalam baliho tersebut.

"Karena substansi pemasangan reklame iklan tidak jauh berbeda dengan reklame parpol maupun ormas. Sama-sama ingin menarik perhatian, simpati dan sebagainya dari pengguna jalan." jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan potensi pajak reklame di kota ini mencapai Rp180 miliar dengan 9.000 titik. Namun hingga tahun 2011, Dispenda baru memanfaatkan 1.000 titik dengan pendapatan Rp20 miliar.

Ilham menambahkan, mulai 2011 pemkot mulai menerapkan model reklame baru yang merupakan masukan dari konsultan ahli tata kota. Model dimaksud berupa sistem penyeragaman sehingga ada aspek estetikanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar Irwan ST mengatakan, pihaknya akan segera melakukan uji petik di lapangan dan mendata semua titik reklame di Makassar.

Dia mengaku heran dengan petugas Dispenda Makassar yang menyebutkan tidak memiliki "database" berapa reklame yang terpasang di Makassar termasuk titik-titik reklame yang potensial.

"Alangkah sangat lucunya jika seorang petugas Dispenda tidak memiliki database serta titik-titik reklame di Makassar. Ini menjadi tanda tanya bagi kami, kenapa tidak sampai memiliki database," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, hasil dari uji petik akan dirapatkan dengan Dispenda Makassar dan membandigkan berapa pendapatan yang dihasilkan dengan reklame yang terpasang di seluruh wilayah Makassar. (T.KR-MH/F003) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024