Makassar (ANTARA) - Subholding PT Pelabuhan Indonesia Jasa Maritim (SPJM) mensosialisasikan aturan yang mengatur Serah Terima Operasi (STO) kepada seluruh pelabuhaan kelolaan.

"Ini adalah sosialisasi STO Tahap III, Seluruh Pelabuhan Kelolaan Ditangani SPJM," kata Group Head Pelayanan Kapal Pelindo, Arief Hermawan mewakili Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia Putut Sri Muljanto dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan konsolidasi dan sosialisasi pelaksanaan pengoperasian sarana bantu dan prasarana pemanduan kapal Regional 1 & 4 Tahap III atau tahap terakhir kepada PT Pelindo Jasa Maritim.

"Pelaksanaan STO merupakan bagian proses pascamerger di mana pengelolaan bisnis marine, pelayanan pemanduan dan penundaan diserahkan kepada SPJM dengan beberapa tahap, dan saat ini adalah tahap yang ketiga," paparnya. 

Dia mengatakan STO Tahap III ini merupakan tahapan terakhir yang mencakup seluruh cabang yang tidak termasuk dalam Tahap I dan II yaitu sebanyak 21 cabang di wilayah Regional 1 & 4. 

STO ini, lanjut dia, merupakan kebijakan dari manajemen Pelindo untuk dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak-pihak terkait Pelindo Group, yaitu cabang dan SPJM karena pada akhirnya pelaksanaan STO adalah untuk keberlangsungan Pelindo Group. 

“Harapannya dengan STO ini, akan dapat memberikan nilai tambah bagi Pelindo Group,” katanya.  

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan STO merupakan kebijakan dari Manajemen Pelindo untuk nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.

Pelindo sebagai holding sudah melakukan serah terima operasi secara bertahap terhitung sejak 1 Januari 2022 dengan bentuk kerja sama menggunakan skema "revenue sharing". 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024