Majene (ANTARA News) - Wakil Bupati Majene, Fahmi Massiara di Majene, Selasa, menarget hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung satu bulan, selanjutnya akan ditetapkan kerugian negara yang mesti diselesaikan atas pelanggaran yang ditemukan.

"Kami belum bisa menentukan berapa jumlah kerugian negara yang ditemukan atas hasil pemeriksaan BPK yang telah berjalan selama beberapa pekan. Biasanya, hasil pemeriksaan tersebut akan diselesaikan sekitar satu bulan mendatang," ujar Wabup saat ditemui di ruang kerjanya.

Dibandingkan dengan temuan tahun sebelumnya, hasil temuan tahun ini juga masih saja mengulang kesalahan yang sama, di antaranya masalah pembayaran pajak, masalah administrasi, kelebihan rasio anggaran yang digunakan, serta beberapa temuan yang berhubungan dengan keterlambatan pelaporan penggunaan anggaran.

Kendati masih diberi ruang kepada seluruh kuasa pengguna anggaran menyelesaikan temuan tersebut, namun masih terdapat kemungkinan salah satu pejabat pemkab terkait dugaan korupsi bila proses penyelesaian dan pengembalian aset negara terlambat dilakukan.

"Penyelesaian temuan dan menghindari munculnya kesalahan serupa setiap tahun sudah menjadi target pemerintah secara umum, namun hal tersebut masih sulit dihilangkan dalam waktu singkat. Untuk itu kami sementara berupaya agar temuan setiap tahun bisa diminimalisir," harap Fahmi.

Hal itu juga berkaitan dengan target pemerintah untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena saat ini Pemkab Majene masih berada pada predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan beberapa indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi agar terjadi peningkatan taraf.

Wabup mengatakan, meskipun masih sulit untuk mencapai predikat WTP, minimal seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu mengelola sistem keuangannya masing-masing sehingga mampu menedekati kriteria dan syarat untuk mencapai predikat WTP.

Diharapkan juga kepada seluruh SKPD dalam mengelola sistem kuangan bisa mengikuti seluru mekanisme yang telah diatur baik dari pemerintah pusat, Pemrov Sulbar, serta standar yang telah ditetapkan melalui lingkup Pemkab Majene.

"Sebaiknya, untuk meminimalisir jumlah temuan, seluruh SKPD bisa satu bahasa dalam mengelolah keuangannya masing-masing, sehingga tidak ada lagi peluang ditemukannya pelanggaran," harap Fahmi. (T.KR-AAT/M019) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024