Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi mengatakan pihaknya segera menyikapi dan memberi atensi terkait keluhan Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang terhadap salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dalam program pembangunan di daerah itu.

"Kita sudah mendengar terkait keluhan Bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut," kata Imran Jausi di Makassar, Sabtu.

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel bersama tim terpadu yang akan bekerja sesuai prosedur untuk mendengarkan klarifikasi dari ASN tersebut.

"Yang bersangkutan akan kita minta untuk klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan," jelasnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati Torut, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

"Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.

Bupati Torut Yohanis Bassang mengatakan ASN kehutanan itu sering kali menjadi penghambat pembangunan di Toraja Utara. 

Beberapa waktu lalu, kata dia  pihaknya tidak diberi ruang untuk membangun jalan di Kelurahan Sangkaropi, Torut.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024