Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut) membuka pendaftaran pembentukan badan ad hoc untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) guna menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
"Pendaftaran PPK dan PPS mulai 23-29 April 2024 untuk menjadi penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara November 2024," ujar Komisioner KPU Torut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harsal Lahiya dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Rabu.
Ia menyebut masa pendaftaran untuk PPK dan PPS dimulai pada 23-29 April 2024.
Adapun kelengkapan dokumen persyaratan dapat secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan ke Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara atau persyaratan mandiri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).
Harsal mengatakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 saat ini telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sesuai tahapan, tahap rekrutmen ad hoc atau penyelenggara tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kelurahan/desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini mulai berjalan.
"Saat ini sementara penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, sementara untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka pada 2 hingga 8 Mei 2024," katanya.
Harsal menerangkan untuk masa pendaftaran jika diperlukan juga akan ada perpanjangan pendaftaran masing-masing tiga hari.
Dia menyatakan jika setiap kecamatan terdapat lima orang PPK sedangkan untuk PPS 3 orang untuk masing-masing kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen ad hoc meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota, serta wawancara.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, WNI berdomisili dalam wilayah kerja, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI," ucapnya.
Selain itu, lanjut Harsal, juga berintegritas, tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA sederajat serta tidak pernah dipidana.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel minta Festival Budaya Toraja Utara 2024 diviralkan
Rabu, 24 Juli 2024 13:02 Wib
Pemprov Sulsel dan Pemkab Toraja Utara gelar GPM peringati HUT ke-16 Torut
Selasa, 23 Juli 2024 10:58 Wib
Pemprov Sulsel bantu bangun jalan Rantapao - Saddang senilai Rp6,5 miliar
Senin, 22 Juli 2024 19:14 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Toraja Utara bertambah menjadi tiga orang
Sabtu, 27 April 2024 19:22 Wib
Kabupaten Tana Toraja memastikan ketersediaan anggaran Pemilu 2024
Selasa, 7 November 2023 15:26 Wib
Polres Torut ungkap dua tersangka pengguna narkotika
Kamis, 21 September 2023 0:06 Wib
Pembangunan jembatan Malango di Toraja Utara masuki tahap penggalian bahan pondasi
Senin, 10 Juli 2023 14:33 Wib
Pemprov Sulsel lanjutkan rekonstruksi jalan ruas Rantepao Torut -Batusitanduk Luwu
Senin, 12 Juni 2023 19:39 Wib