Mamuju (ANTARA News) - Sebanyak 47 orang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diperjuangkan untuk lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori satu (K1) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Sub Bidang Formasi dan Seleksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju, R Norman di Mamuju, Selasa, mengatakan, BKN pusat sebelumnya sudah mengumumkan PTT atau tenaga kontrak yang dinyatakan lulus sebagai CPNS untuk K1 di Kabupaten Mamuju.

Ia mengatakan, sebanyak 176 PTT di Mamuju telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat menjadi CPNS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun kata dia, sesuai dengan data yang dimiliki BKD Mamuju dan telah dikirim ke BKN Pusat, masih terdapat sekitar 47 orang PTT di Kabupaten Mamuju, yang juga layak dan memenuhi syarat untuk dinyatakan lulus CPNS K1, namun ternyata tidak diumumkan BKN Pusat untuk dinyatakan lulus sebagai CPNS.

"Sebanyak 47 orang PTT yang mengabdi sejak tahun 2005 di lingkup Pemkab Mamuju itu, ternyata tidak diumumkan BKN pusat untuk turut dinyatakan lulus dalam K1 penerimaan CPNS di Mamuju, padahal seharusnya para PTT itu juga berhak lulus sebagai PNS," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, 47 PTT yang namanya tidak diumumkan untuk dinyatakan lulus dalam penerimaan CPNS K1 di Mamuju itu, akan diperjuangkan kembali untuk diluluskan dalam penerimaan CPNS K1 di Mamuju.

"Berkas mereka (PTT-Red) lengkap dan memenuhi syarat untuk menjadi PNS, makanya mereka akan diperjuangkan Pemerintah di Mamuju melalui BKD Kabupaten Mamuju agar dapat lulus menjadi PNS dalam penerimaan CPNS ini, oleh BKN Pusat," katanya.

Ia mengatakan, para PTT yang belum diumumkan lulus dalam penerimaan CPNS K1 di Mamuju akan segera melakukan sanggahan kepada BKN Pusat karena mereka berhak melakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"PTT dibantu Pemerintah di Mamuju, akan melakukan sanggahan kepada BKN Pusat agar mereka dapat dinyatakan lulus sebagai PNS dalam penerimaan CPNS K1 di Mamuju,"katanya.

Ia meminta agar BKN pusat dapat mengakomodir sanggahan yang akan dilakukan PTT di Mamuju yang belum sempat dinyatakan dalam K1 penerimaan CPNS, dengan mengumumkan nama mereka untuk dinyatakan lulus sebagai PNS tahun 2012 ini. (T.KR-MFH/D009) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024