Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Astina Abbas melanjutkan keluhan masyarakat tentang jalan nasional yang rusak di Kecamatan Burau, Luwu Timur (Lutim)  ke pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sulsel.
 
Astina Abbas di Makassar, Minggu, mengatakan ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga penanganannya pun menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBJN di wilayah Sulsel.

“Iya, ruas di Burau tepatnya pada ruas jalan Nasional Batas Luwu Utara - Wotu itu merupakan jalan Nasional. Kondisinya memang rusak,” ujarnya menanggapi banyaknya keluhan dan permintaan masyarakat terkait kerusakan jalan di Burau itu.

Ia mengatakan telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk selalu menindaklanjuti ruas jalan nasional yang masih membutuhkan penanganan. 

Diperkirakan ruas jalan rusak di Bureu Lutim tersebut sepanjang 6,7 kilometer dan lebar 4,5 meter. 

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyampaikan kondisi kerusakan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani pada 2023,” jelasnya.

Sementara itu, untuk ruas jalan di wilayah Kabupaten Pinrang, pihaknya memastikan tengah dalam proses pengerjaan galian untuk pelebaran jalan.

Pada pekerjaan pelebaran jalan dilaksanakan dengan beberapa tahapan yaitu pekerjaan galian, pekerjaan pemadatan tanah dasar, penghamparan material berbutir dan pemadatannya, penghamparan lapis pengerasan dan pemadatan, diakhiri dengan pekerjaan pengaspalan.

"Pekerjaan pemadatan pada setiap lapis penetrasi dilaksanakan untuk memastikan kekuatan dan kestabilan struktur pengerasan jalan," jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024