Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan siap mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur dan cuti Lebaran 1443 Hijriah.
"Hari pertama (kerja) 9 Mei kita mau halalbihalal. Turun perintah juga untuk WFH. Tapi kita selesaikan dulu apel pagi, lalu konsolidasi, dan kita atur WFH secara maksimal," ujar Ramdhan disela sidak di kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Ia mengatakan arahan itu mulai Senin tanggal 9 Mei hingga Jumat tanggal 13 Mei 2022, dan ASN akan bekerja normal dimulai pada Senin tanggal 16 Mei atau pekan depan. Walaupun ada arahan dan imbauan WFH, semua ASN tetap bekerja sesuai tugas-tugasnya dari rumah, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Perintahnya mulai hari ini, saya lihat di televisi dari Menpan RB perintahkan WFH sekaligus observasi. Jadi WFH mulai 9 Mei," kata pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu.
Selain itu, WFH selama masa pandemi tidak berakhir. Tetapi, tetap kerja di rumah, kerja juga berbarengan, karena ada juga yang bekerja di Balai Kota. Termasuk dibahas soal agenda pemerintahan sampai Desember nanti.
"Penekanannya, akan segera dilaksanakan misal pembenahan organisasi, pembenahan SDM, seperti laskar pelangi, orang malas ada kategorinya dan yang integritas buruk juga ada kategorinya," papar Danny menekankan.
Tidak hanya pembenahan kinerja, ia pun akan melakukan pembenahan mental spiritual, dengan mewajibkan tiap pekan dilaksanakan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini belajar dari pengalaman internal sebelumnya di lingkup Pemerintah Kota.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan WFH dalam satu pekan.
Usulan kapolri tersebut dalam rangka mengurai kemacetan arus balik Lebaran agar tidak menumpuk di tanggal 6,7, dan 8 Mei dan menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN mulai Senin 9-13 Mei 2022.