Majene, Sulbar (ANTARA News) - Sejumlah kalangan di Sulawesi Barat meminta seluruh pengelola televisi kabel di provinsi termuda itu untuk mencegah penayangan siaran yang dianggap pornografi dan berbahaya bagi anak-anak.

Pendapat ini mengemuka saat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar menggelar kampanye gerakan "Ayo Menonton Secara Sehat" (Amessa) di Kabupaten Majene Selasa, dengan menghadirkan beberapa kalangan yang terkait hal tersebut.

"Tayangan TV kabel saat ini sangat meresahkan, khususnya bagi anak-anak. Beberapa tayangan film asing yang disajikan sejumlah TV kabel tidak sesuai dengan nilai agama, norma dan budaya, yang harusnya lebih banyak menyiarkan tayangan pendidikan umum dan agama," kata Idham Sirunna, salah satu guru di Majene.

Menurut dia, tayangan TV yang banyak mengandung muatan pornografi pada siang hari dan saat tersebut dianggap dengan mudah ditonton oleh anak-anak sehingga dengan mudah tayang tersebut ditiru.

Selain masalah isi siaran, hal lain yang banyak mengemuka dalam kampanye Amessa adalah upaya mendorong KPID lebih tegas mengawasi kegiatan penyiaran.

Peserta lainnya, Nadira Marsum meminta kepada KPID untuk lebih memperketat pengawasan siaran TV kabel untuk mencegah beberapa hal yang dianggap bisa merusak mental dan karakter anak-anak.

Wakil Ketua KPID Sulbar Farhanuddin menyatakan sejalan dengan harapan publik terkait penanganan TV kabel. KPID Sulbar akan melakukan pengawasan dan terus menyosialiasasikan apa yang boleh dan apa yang dilarang disiarkan.

"Sesuai Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran, siaran film asing melalui TV kabel sudah melanggar, banyak isi siaran yang tidak sesuai aturan. Tahap awal kami persuasif agar itu dihentikan terutama menjelang bulan suci Ramadhan," tegasnya, yang juga merupakan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar Sulbar.

Dia menambahkan, pengawasan siaran oleh KPID harus didukung elemen lain agar lebih efektif, apalagi KPID hanya ada di tingkat provinsi dengan luas wilayah kerja tingkat provinsi.

Koordinator bidang isi siaran KPID Sulbar, Munawir menyatakan agar pengusaha TV kabel sejak awal menyeleksi siaran yang pantas dan yang tidak boleh disiarkan. "Paling penting itu proteksi di rumah masing-masing, orang tua harus mendampingi anak menonton TV," katanya. (T.KR-AHN/S023) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024