Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mendorong terwujudnya data desa presisi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah dan desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

"Dengan mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu maka dapat dipertanggungjawabkan. Juga akan mudah diakses Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah," kata Akmal Malik pada Rapat Koordinasi Bhabinkamtibmas jajaran Polda Sulbar di Mako Polda Sulbar, Kamis.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Sulba Irjen Polisi Veddi Iskandar Bitticaca dengan diikuti 322 Bhabinkantibmas dari enam polres se-Sulbar.

Penjabat Gubernur menyebutkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa, juga diarahkan untuk mempercepat terwujudnya peningkatan daya saing daerah dan desa dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, serta kekhasan daerah dan desa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tujuan tata kelola data dasar penyelenggaraan otonomi daerah berbasis data desa presisi, kata Akmal Malik, menyediakan basis data untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

"Dengan terwujudnya data presisi nantinya, kita akan ubah Indonesia melalui Sulbar," kata Akmal Malik.

Ia berharap dukungan dari Kapolda Sulbar untuk menugaskan para Bhabinkamtibmas dapat membentuk Tim Data Presisi.

Selain itu, lanjutnya, untuk mendukung keterbukaan informasi melalui penyediaan data yang lengkap, transparan, akuntabel, dan mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah bersama pihak kepolisian di seluruh pelosok Sulbar.

"Data dasar adalah data yang menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintahan, daerah sampai ke tingkat desa. Data desa presisi adalah data yang memiliki akurasi dan ketetapan tinggi untuk memberikan gambaran aktual desa," urainya.

"Juga mengintegrasikan data spasial (ruang) dan numerik (angka) desa yang diverifikasi dan divalidisasi oleh warga desa," terang Akmal Malik yang juga sebagai Dirjen Otda Kemendagri tersebut.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024