Mamuju (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Majene, Sulawesi Barat Fendra, dilaporkan ke polisi terkait kasus pemalsuan tandatangan pencairan dana bantuan partai politik (Parpol) pada Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) daerah setempat.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Majene, Masri Massajida di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, kasus pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Fendra telah dilayangkan ke kantor Polres Majene sejak sebulan yang lalu.

"Laporan pemalsuan tandatangan pencairan dana bantuan Parpol di Kesbang Majene telah ditangani oleh jajaran Polres. Pekan ini pihak Polres akan melakukan pemanggilan kedua terhadap terlapor setelah pemanggilan pertama mangkir dari pemeriksaan,"kata Masri

Ia menjelskan, dirinya selaku sekretaris DPC Demokrat Majene hanya sekali dilibatkan dalam proses pencairan bantuan Parpol yakni pada tahun anggaran 2007.

"Semenjak saya menjabat sebagai sekretaris DPC Demokrat Majene hanya sekali dilibatkan dalam proses pencairan. Pemalsuan tandatangan yang dilakukan Fendra terjadi pada tahun 2008, 2009, 2010 hingga tahun anggaran 2011,"jelasnya.

Besar bantuan parpol di Kesbang Majene kata dia, tidak diketahui jumlahnya karena dirinya tak lagi terlibat dalam proses pencairan dana.

"Yang mengetahui jumlah dana adalah Kesbangpol karena bantuan itu cair dari kantor tersebut. Silakan tanya pak Kesbang berapa dana yang telah dicairkan Fendra untuk bantuan Parpol tersebut,"ungkap Masri.

Ia menambahkan, dirinya melaporkan Ketua DPC Demokrat Majene ke polres tidak ada kaitannya dengan kisruh antara terlapor dengan Bupati Mamuju Suhardi Duka.

"Pelaporan ini jauh sebelum kami lakukan sebelum kisruh antara Fendra dan Suhardi Duka,"pungkasnya. 
(T.KR-ACO/S016) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024