Makassar (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Makassar melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk memperkuat penegakan kepatuhan kepada badan usaha melalui implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Program JKN-KIS ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak termasuk dari Kejari Pangkep, sehingga program ini bisa terselenggara dengan baik," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding, di kantor Kejari Pangkep, Selasa.

Sinergitas tersebut terjalin melalui forum komunikasi guna mewujudkan kerja sama terkait penanganan masalah hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Pangkep dalam hal kepatutan badan usaha melindungi pekerjanya terkait jaminan kesehatan.

"Karena masyarakat telah merasakan besarnya manfaat dari program ini. Untuk itu, tidak hentinya kami menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh lembaga terkait agar bersama mengawal keberlangsungan program JKN-KIS," papar Greisthy.

Menurutnya, sinergitas antara BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan Kejari Pangkep didukung dengan Inpres 01 tahun 2022 yang mengatur soal kepatuhan pemberi kerja, selain penyelenggara negara dalam hal kepatuhan pembayaran iuran JKN dan pendaftaran jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Fajar Gurindro menegaskan, pihaknya siap menindak tegas setelah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan bagi badan usaha yang tidak patuh membayarkan iuran pekerja sesuai amanah Inpres.

"Kita sudah sepakati bersama. Dan kami akan kembali menyusun langkah strategis yang perlu ditempuh untuk memperkuat bukti-bukti agar menunjang dalam pengajuan gugatan kepatuhan badan usaha di Pangkep. Ini kita dilakukan apabila telah menempuh berbagai alternatif dan badan usaha tetap tidak patuh," tutur Fajar menegaskan.

BPJS Kesehatan Cabang Makassar bersama Kejari Pangkep telah menggelar forum komunikasi sekaligus untuk silaturahmi antar lembaga negara di wilayah kerja Kabupaten Pangkep pada Selasa, 14 Juni 2021.

Pertemuan tersebut di hadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep beserta. jajarannya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024