Kupang (ANTARA News) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Ricky HP Sitohang mengatakan, polisi harus menjadi idola masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bukan sebaliknya menjadi lawan.

Idola itu harus ditunjukkan polisi dengan mendorong masyarakat agar melakukan hal-hal yang positif, memfasilitasi masyarakat dan memotivasi mereka melakukan aktivitas untuk mempertahankan hidup dengan tidak melanggar peraturan yang berlaku, katanya di Kupang, Jumat.

Jenderal Pol berbintang satu ini mengatakan hal tersebut di sela-sela rangkaian kegiatan memperingati hari Bhayangkara ke-66 tahun 2012 yang akan mencapai puncaknya pada Minggu (1/7).

Kapolda Sitohang yang saat itu didampingi Karo Ops Polda NTT Kombes Pol W Effendy dan Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Purwoko, Kabid Humas Polda NTT Kompol Anthonia Pah, mengatakan, fakta menunjukan, kemasyarakatan pada dekade ini menujukan bahwa berbagai perubahan sosial semakin banyak terjadi.    

Pesatnya perkembagan zaman yang yang disertai dengan perkembangan teknologi, pada satu segi diyakini telah membawa perubahan yang positif dalam pembangunan fisik.

Namun seiring dengan perubahan positif yang ada, perubahan negatif pun menyertainya. Tidak dapat dihindarkan dampak dari kemajuan fisik, membawa pengaruh terhadap perubahan pola budaya, struktur dan stratifikasi masyarakat, keyakinan masyarakat, pola dan gaya hidup.    

Ditambah pula dengan tekanan ekonomi, keadaan psikologis masyarakat di tengah perubahan telah memicu dan menimbulkan penyakit-penyakit sosial di kalangan masyarakat.

Penyakit-penyakit masyarakat (PEKAT) seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, kekerasan dalam rumah tangga, prostitusi, perdagangan manusia, kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan lain sebagainya menggejala di berbagai daerah, tak terkecuali di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, katanya.

Yang perlu diwaspadai dari berbagai Penyakit Masyarakat di maksud adalah peredaran penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (Miras), sebab kedua masalah dimaksud sangat kompleks dan sulit diatasi dan berdampak luas bagi masyarakat.

Hal ini terjadi karena kompleksitas persoalan ini terkait berbagai faktor seperti  lingkungan sosial, legalitas hukum, kesejahteraan, pendidikan, globalisasi, ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, latar belakang budaya dan sebagainya.

Berbagai upaya pencegahan untuk mengurangi dampak buruk masalah dimaksud, Pemerintah bersama komponen masyarakat telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti penyuluhan, sosialisasi, pencegahan serta penindakan.

Disadari bahwa upaya penanggulangan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta minuman keras belum optimal maka,  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat mempunyai kewajiban memberikan pemahaman kepada komponen masyarakat maupun kepada generasi penerus bangsa melalui kegiatan penyuluhan pencegahan, peredaran, penggunaan minuman keras dan narkoba, agar terhindar dari ancaman bahaya narkotika dan obat ¿ obat psikotropika lainnya.  

Karena itu kepemimpinan dan figuritas seorang aparat kepolisian di wilayah NTT harus menjiwai perkembangan-perkembangan tersebut sehingga ketika melaksanakan tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan benar-benar diidolakan masyarakat.

Jadi menurut Kapolda Sitohang, seorang anggota polisi harus melakukan pelayanan prima, anti-kekerasan, memantapkan keamanan dalam negeri dan mewujudkan supremasi hukum guna mendukung pembangunan nasional. (T.pso-084/Z002)

   

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024