Makassar (ANTARA) - Aparat Polsek Manggala Kota Makassar Sulawesi Selatan menangkap dua orang remaja dan menyita senjata tajam yang hendak digunakan saat tawuran dan menyerang warga.
Kapolsek Manggala Kompo Edhy Supriady di Makassar, Kamis, mengatakan dua remaja yang ditangkap karena diduga akan tawuran dan menyerang kelompok lainnya.
"Sebenarnya ada lebih dari dua orang, mereka cukup banyak dan ketika anggota datang, mereka semua langsung lompat ke kanal. Yang tertangkap itu karena tidak sempat melarikan diri," ujarnya.
Kompol Edhy mengatakan dua remaja yang ditangkap itu masih berada di bawah umur berinisial A (16) dan berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA) kemudian temannya F (14) yang sehari-harinya sebagai buruh bangunan.
Kedua remaja itu diamankan bersama barang buktinya yakni parang dan anak panah beserta ketapel di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Batua.
Penangkapan itu terjadi setelah anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala Aipda Arham mengetahui adanya rencana tawuran antarkelompok di Komplek Aditarina Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.
Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas itu, kata Kompol Edhy, ia langsung memimpin pasukannya dari Opsnal Reskrim serta Intelkam melakukan penyisiran di wilayah Pattunuang dan menemukan sekitar enam orang remaja sedang berkumpul dengan melengkapi diri masing-masing dengan senjata tajam.
"Mungkin mereka itu menunggu rekannya yang lain dan begitu kami datang menghampiri, mereka semua kabur. Dua orang tidak sempat kabur karena sudah lebih dulu disergap anggota," katanya.
Selain itu, Kompol Edhy juga mengakui jika anggotanya setiap malam melakukan patroli, namun tetap mengharapkan kerja sama masyarakat jika ada informasi mencurigakan yang berpotensi akan terjadi tawuran bisa melaporkan ke polsek maupun ke Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Manggala Kompo Edhy Supriady di Makassar, Kamis, mengatakan dua remaja yang ditangkap karena diduga akan tawuran dan menyerang kelompok lainnya.
"Sebenarnya ada lebih dari dua orang, mereka cukup banyak dan ketika anggota datang, mereka semua langsung lompat ke kanal. Yang tertangkap itu karena tidak sempat melarikan diri," ujarnya.
Kompol Edhy mengatakan dua remaja yang ditangkap itu masih berada di bawah umur berinisial A (16) dan berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA) kemudian temannya F (14) yang sehari-harinya sebagai buruh bangunan.
Kedua remaja itu diamankan bersama barang buktinya yakni parang dan anak panah beserta ketapel di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Batua.
Penangkapan itu terjadi setelah anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala Aipda Arham mengetahui adanya rencana tawuran antarkelompok di Komplek Aditarina Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.
Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas itu, kata Kompol Edhy, ia langsung memimpin pasukannya dari Opsnal Reskrim serta Intelkam melakukan penyisiran di wilayah Pattunuang dan menemukan sekitar enam orang remaja sedang berkumpul dengan melengkapi diri masing-masing dengan senjata tajam.
"Mungkin mereka itu menunggu rekannya yang lain dan begitu kami datang menghampiri, mereka semua kabur. Dua orang tidak sempat kabur karena sudah lebih dulu disergap anggota," katanya.
Selain itu, Kompol Edhy juga mengakui jika anggotanya setiap malam melakukan patroli, namun tetap mengharapkan kerja sama masyarakat jika ada informasi mencurigakan yang berpotensi akan terjadi tawuran bisa melaporkan ke polsek maupun ke Bhabinkamtibmas setempat.