Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat pada periode Januari hingga Juni 2022 berhasil mengungkap 173 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pada periode Januari hingga Juni 2022, kolaborasi dua institusi ini berhasil mengungkap 173 kasus dengan 305 tersangka dan 6.117 gram barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang berhasil disita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Senin.

Syamsu Ridwan mengatakan angka tersebut lebih dari 50 persen pengungkapan sepanjang 2021 yang mencapai 223 kasus dengan tersangka 407 orang dan barang bukti yang berhasil disita 3235 gram narkotika jenis shabu-shabu.

"Di Sulbar ini sendiri, kerja sama kami dari Direktorat Reserse Narkoba dan BNN Provinsi Sulbar sudah cukup bagus dan ke depannya akan terus dilakukan lebih baik lagi untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkoba," urai Syamsu Ridwan.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Sungkono menyampaikan berdasarkan data "United Nations Office On Drugs And Crime/UNODC" dalam "World Drugs Report" tahun 2021, diperkirakan ada 269 juta penyalahguna narkotika di dunia yang setara dengan 5,4 persen populasi penduduk dunia.

"Di Sulbar sendiri, hasil data survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di tahun 2021 tidak menunjukkan tingkat prevalensi di setiap provinsi," kata Sungkono.

'Namun, jika kenaikan prevalensi secara nasional dikonversikan di setiap provinsi, maka dapat disimpulkan prevalensi penyalahguna narkoba di Sulbar sebanyak 0,76 persen atau 2.441 orang," tambahnya.

Sedangkan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca pada kesempatan itu meminta kepada seluruh "stakeholder" atau para pemangku kepentingan agar memberikan perhatian kepada hal tersebut dan meminta agar program P4GN berjalan dengan baik.

"Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan BNN tetapi seluruh pihak harus memiliki komitmen kuat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tegas Verdianto.

Peringatan HANI tahun 2022 yang berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar tersebut dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024