Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun untuk menyusun naskah akademik bagi penyelenggaraan perhubungan di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhurian di Mamuju, Senin (27/6), mengatakan penyusunan naskah akademik penyelenggaraan perhubungan di daerah tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait.

Ia mengatakan pihak yang dilibatkan dalam diskusi tersebut, di antaranya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin dan tenaga ahli hukum Pemprov Sulbar.

Selain itu, Balai Transportasi Darat Wilayah Sulselbar, Balai Perkeretaapian, dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar.

Ia menyampaikan melalui diskusi itu lahir sejumlah kesimpulan yang di antaranya perlunya dibuat peraturan teknis yang mengatur masalah perhubungan di Sulbar.

Selain itu, diharapkan akan lahir Peraturan Daerah (Perda) mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) di Sulbar maupun perda tentang pelayaran.

Ia juga menyampaikan untuk mengurusi masalah bandar udara sebagai sarana perhubungan udara di Sulbar, disepakati tentang kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengembangkan fasilitas tersebut melalui kerja sama dengan sejumlah pihak dalam bentuk investasi.

"BUMD diharapkan akan menghidupkan bandara di Sulbar yang nantinya akan diharapkan dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah," katanya.

Begitu juga dengan sektor pelabuhan laut, juga dibutuhkan BUMD untuk mengelolanya karena juga dapat menguntungkan karena dapat berkontribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menyampaikan segala bentuk regulasi yang dilahirkan Pemerintah Provinsi Sulbar diharapkan bermuara pada kemajuan ekonomi daerah.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024