Makassar (ANTARA) - Komisi A DPRD Makassar mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara Kafe Hanggar dan sarana olahraga ADS Minisoccer karena menuai pro dan kontra di masyarakat serta tidak memiliki sejumlah perizinan.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) di Makassar, Rabu, mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan itu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dan kesepakatan bersama dari pihak terkait.

"Tidak langsung kita keluarkan rekomendasinya, ada alurnya. Salah satunya itu kita gelar dulu rapat dengar pendapat dengan semua pihak terkait kemudian ada kesepakatan," ujarnya.

Dia mengatakan penutupan dua tempat alternatif berkumpulnya masyarakat itu, bukan secara permanen melainkan hanya sementara saja karena tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB) serta Amdal Lalin di dua lokasi tersebut.

Rachmat Taqwa Quraisy yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar itu menyatakan jika dua pihak dari pengelola yakni Kafe Hanggar dan ADS Minisoccer berjanji akan menyelesaikan semua perizinan sesuai ketentuan aturan perundangan daerah.

"Kalau Kafe Hanggar itu beberapa hari ini kan masyarakat heboh karena adanya joget-joget mempertontonkan aurat dan itu viral. Banyak yang mengecam dan banyak laporan masuk, sehingga kami melakukan rapat dengar pendapat," katanya.

Selain penutupan sementara itu, pihaknya di Komisi A DPRD Makassar dan juga pemerintah kota memikirkan dampak dari penutupan kafe dan sarana olahraga tersebut karena ada ratusan warga yang sedang mencari nafkah.

"Kalau penutupan sementara itu kan memang ada pelanggarannya dan itu juga bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami juga melihat sisi kemanusiaannya karena ada ratusan orang yang mencari nafkah di sana," terangnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024