Mamuju (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam memantau keberadaan warga negara asing dan lembaga asing yang beraktivitas di wilayah tersebut.

"Peran ketua RT akan dimaksimalkan, selain itu masyarakat umum juga akan dilibatkan secara partisipatif dalam pemantauan orang asing dan lembaga asing, agar sedini mungkin mendapat informasi tentang keberadaan mereka," kata Kepala Bakesbangpol Provinsi Sulbar H Herdin Ismail pada momentum rapat koordinasi pemantauan orang asing di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Bakesbangpol kabupaten/kota di provinsi itu agar bersama-sama melibatkan Ketua RT dalam pemantauan orang asing dan lembaga asing.

Baksebangpol di kabupaten/kota pun diharapkan dapat menjalin komunikasi harmonis dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibentuk jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham).

"Timpora dan ketua RT diminta bekerja sama memantau orang asing dan lembaga asing dari tingkat kecamatan sampai lingkungan dan dusun," katanya.

Menurut dia, penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pemantauan dan pengawasan secara optimal orang asing dan lembaga asing.

"Perlu sistem big data untuk mengintegrasikan data dan informasi serta laporan dari Kesbangpol Kabupaten dan stakeholders lainnya termasuk Timpora," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing atau lembaga asing di wilayah Sulbar diperlukan untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan wilayah dan potensi benturan di masyarakat serta mengidentifikasi adanya kerawanan masalah sosial.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024