Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim terpadu untuk membantu menangani persoalan yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan perubahan kelembagaan.
"Kita membutuhkan tim terpadu. Ketika ada persoalan, tim ini langsung bergerak," kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, pada rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, di Ruang Rapat Penjabat Gubernur Sulbar, Selasa.
Melalui tim itu lanjut Akmal Malik, nantinya melakukan pendampingan terhadap OPD secara berkelanjutan.
"Dengan begitu, juga RKPD yang akan dijalankan 2023, lebih terencana dan terarah," terang Akmal Malik.
Ia menyampaikan, rapat RKPD 2023 bertujuan menyamakan persepsi dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, baik pada APBD Perubahan 2022 maupun APBD 2023.
Selain itu lanjutnya, melakukan evaluasi atas upaya-upaya mengatasi persoalan yang dihadapi OPD.
"Salah satu persoalan dihadapi OPD terkait sistem informasi pembangunan daerah (SIPD)," ungkapnya.
Namun hal itu tambahnya, secara bertahap dapat diatasi melalui "coaching clinic" oleh Tim SIPD Kemendagri.
"Hal itu harus menjadi motivasi bagi OPD Pemprov Sulbar agar lebih aktif dan sigap terhadap setiap persoalan yang menghambat kinerja pemerintah daerah," ujarnya.
"Tolonglah, OPD lebih bergerak menjemput setiap persoalan yang dihadapi institusi," kata Akmal Malik.
Menurutnya, dari beberapa persoalan dihadapi, OPD perlu berkoordinasi satu sama lain agar memahami setiap persoalan.
"Kita membutuhkan tim terpadu. Ketika ada persoalan, tim ini langsung bergerak," kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, pada rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, di Ruang Rapat Penjabat Gubernur Sulbar, Selasa.
Melalui tim itu lanjut Akmal Malik, nantinya melakukan pendampingan terhadap OPD secara berkelanjutan.
"Dengan begitu, juga RKPD yang akan dijalankan 2023, lebih terencana dan terarah," terang Akmal Malik.
Ia menyampaikan, rapat RKPD 2023 bertujuan menyamakan persepsi dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, baik pada APBD Perubahan 2022 maupun APBD 2023.
Selain itu lanjutnya, melakukan evaluasi atas upaya-upaya mengatasi persoalan yang dihadapi OPD.
"Salah satu persoalan dihadapi OPD terkait sistem informasi pembangunan daerah (SIPD)," ungkapnya.
Namun hal itu tambahnya, secara bertahap dapat diatasi melalui "coaching clinic" oleh Tim SIPD Kemendagri.
"Hal itu harus menjadi motivasi bagi OPD Pemprov Sulbar agar lebih aktif dan sigap terhadap setiap persoalan yang menghambat kinerja pemerintah daerah," ujarnya.
"Tolonglah, OPD lebih bergerak menjemput setiap persoalan yang dihadapi institusi," kata Akmal Malik.
Menurutnya, dari beberapa persoalan dihadapi, OPD perlu berkoordinasi satu sama lain agar memahami setiap persoalan.