Makassar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mempermudah perizinan untuk meningkatkan nilai investasi di daerah masing-masing.

Kepala DPMPTSP Sulsel Sulkaf S Latief di Makassar, Senin, mengatakan koordinasi terus dibangun dengan 24 kabupaten/kota dalam memaksimalkan pelayanan perizinan yang selama ini sudah dikembalikan Pemprov Sulsel ke daerah.

"Jadi terus kita dorong  untuk semakin mempermudah perizinan," ujar.

MPP sudah ada di beberapa daerah seperti di Kabupaten Barru, Sinjai, hingga Kabupaten Takalar.

Ia menjelaskan pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terjangkau oleh masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kehadiran MPP di sejumlah daerah bisa terus berkembang demi mendukung investasi.

Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel ini mengakui banyak daerah yang datang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pendirian MPP di daerahnya, salah satunya PTSP Kabupaten Jeneponto.

Adapun MPP untuk Kabupaten/Kota diharapkan rampung hingga akhir tahun 2023 dan  menjadi wajib untuk seluruh DPMPTSP di Indonesia.

Selain terkait pendirian MPP, PTSP Jeneponto juga fokus konsultasi terkait peluang investasi pertambangan, pendirian MPP dan pertambangan, khususnya tambang galian golongan C.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024