Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan sawit PT Surya Raya Lestari II yang beroperasi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, membina 433 kader posyandu di tiga kecamatan di daerah itu.

Community Development PT SRL II Asep Eka Kurniawan di Mamuju, Jumat, mengatakan, PT SRL II perusahaan yang beroperasi sejak 1991 di Kecamatan Budong-Budong, Topoyo, dan Tobadak, Kabupaten Mamuju telah berperan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan, perusahaan sawit tersebut melatih sekitar 433 orang kader posyandu yang berasal dari masyarakat sekitar agar dapat bertugas proaktif turut membantu pelayanan kesehatan di tingkat posyandu.

"Ke 433 kader posyandu yang dibentuk tersebut dengan diberi pelatihan berperan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan agar angka kematian ibu dan anak yang cukup tinggi di Mamuju dapat ditekan," katanya.

Menurut dia, pembinaan kader posyandu untuk peningkatan kesehatan masyarakat di tingkat Kecamatan merupakan salah satu kegiatan program PT SRL II yang telah melakukan revitalisas sebanyak 58 unit posyandu pada tiga Kecamatan di Mamuju yang berdampingan dengan perusahaannya.

Ia mengatakan, dengan program pembentukan kader yang dibina dan dilatih maka ratusan KK masyarakat telah mendapatkan pelayanan medis di tingkat posyandu.

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, maka pelayanan kesehatan bukan hanya untuk masyarakat sekitar, tetapi pelayanan kesehatan juga diberikan bagi karyawan PT SRL dengan dibangunnya poliklinik untuk melayani ribuan karyawan PT SRL II.

Menurut dia, pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan untuk masyarakat dan karyawan PT SRL sebagai bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat dari perusahaan sawit yang sudah mengolah perkebunan sawit di Mamuju selama 20 tahun.

PT SRL II mengelola luas lahan perkebunan sawit di Kecamatan Budong Budong dan Kecamatan Topoyo, dan Tobadak Kabupaten Mamuju, sekitar 11.000 hektare, setiap bulan perusahaan itu mengeluarkan anggaran Rp40 miliar untuk membeli sawit petani.

PT SRL mengembangkan sawit dalam bentuk program perkebunan plasma milik perusahaan, dan sistem perkebunan inti rakyat atau perkebunan sawit yang dikuasai masyarakat.

Kemudian mengembangkan sistem program IGA atau sistem yang tidak hanya menguntungkan perusahaan ketika membeli hasil sawit masyarakat, namun perusahaan juga melaksanakan kewajibannya dengan membantu memantau dan mengawasi perkebunan sawit petani agar dapat berproduksi dengan baik, dengan memberikan bantuan pupuk dan obat-obatan. (T.KR-MFH//F002) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024