Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan tetap bersedia memberi tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil di daerah setempat.

"Kami dari pemprov tentu siap membayarkan THR bagi PNS. Tetapi, hingga kini kami belum mendapat surat keputusan (SK) gubernur untuk membayarkan tambahan penghasilan bagi PNS tersebut," kata Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, jika regulasi itu telah ada terkait penambahan penghasilan bagi PNS, maka tentu tidak akan menunda pembayaran THR kepada PNS.

"Biasanya pembayaran THR dilakukan minimal H-7 Lebaran agar bisa digunakan oleh PNS untuk mengurangi beban ekonomi pada momentum lebaran," kata Ismail.

Ia mengatakan tunjangan tambahan penghasilan PNS atau THR ini dialokasikan melalui APBD 2012.

"Besaran THR, kami belum bisa sampaikan. Yang jelas, jika regulasi petunjuk pembayaran sudah ada, maka kami dapat umumkan besaran THR sesuai dengan golongan PNS," katanya.

Saat ini, kata dia, jumlah PNS Pemprov Sulbar sekitar 3.000 orang, setelah beberapa bulan lalu dilakukan pengangkatan CPNS secara massal sebanyak 718 orang.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian tambahan penghasilan tersebut berdasarkan kemampuan masing-masing daerah. (T.KR-ACO/M008)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024