Makassar (ANTARA News) - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat periode 2008-2012, Darwin Yusuf, diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terkait korupsi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial sebesar Rp5 miliar pada 2007.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim yang ditemui, Kamis, mengakui adanya salah seorang mantan pejabat Pemrov Sulbar yang diperiksa sekaitan dengan aliran dana bansos yang diperuntukkan kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan organisasi lainnya.

"Kami juga tidak ingin kasus ini terlalu lama mengendap di tingkat penyidik, makanya sejumlah orang-orang yang terlibat dan mengetahui aliran dana itu diminta untuk memberikan kesaksiannya," ujarnya.

Dalam perkara penyelewengan anggaran ini, total anggaran dana bansos yang ditetapkan DPRD Sulbar pada saat itu sebesar Rp23 miliar sesuai dengan daftar penggunaan anggaran (DPA) tahun 2007.

Namun dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBD di DPRD Sulbar ditemukan adanya kenaikan sebesar Rp2 miliar dari Rp23 menjadi Rp25 miliar.

"Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian menelusuri penyalahgunaan itu dan diketahui jika dana Rp2 miliar itu digunakan dalam program fiktif alias tidak ada pekerjaan," katanya.

Bukan cuma itu, sejumlah fakta baru juga terkuak, kali ini penyidik menemukan adanya penggunaan dana bansos fiktif antara lain, yang ditemukan yaitu penggunaan dana bansos untuk membiayai pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju, masing-masing mendapat alokasi sebesar Rp300 juta.

Selain itu, temuan lainnya yang mencolok adalah pembayaran sebesar Rp400 juta kepada sebuah perusahaan event organiser (EO) untuk biaya mendatangkan pejabat negara pada tahun 2007 di Sulbar, namun realisasi untuk mendatangkan pejabat negara itu sama sekali tidak terlaksana hingga sekarang.

Diketahui dalam kasus itu, pihak Kejati Sulselbar telah menetapkan dua pejabat Pemprov Sulbar sebagai tersangka yakni mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar periode 2007 yang sekarang menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Samiran dan mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov periode 2007 Taufik.

"Keduanya dinilai bertanggungjawab penuh atas pengelolaan keuangan kas daerah. Namun tidak menutup kemungkinan setelah lebaran tersangkanya akan terus bertambah seiring pembuktian penyidik," tegasnya. 
(T.KR-MH/S023) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024