Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mulai melakukan antisipasi terhadap maraknya akun palsu yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 di mana akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan (SARA). Meski begitu, ia memastikan bahwa para pemilik akun palsu itu tetap dapat ditangkap, karena pihaknya memiliki patroli siber yang mengawasi seluruh medsos.
"Ini barangkali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, tertangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu," ujar Ramadhan dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
"Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba," katanya.
Di sisi lain, Polri juga mengkhawatirkan apabila terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab, prosesnya penyelesaiannya panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi," jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai kampanye di media sosial (medsos) sangat penting diatur untuk menangkal penyebaran hoaks khususnya jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Penelitian kami menemukan masih adanya kelemahan aturan kampanye di media sosial saat ini. Aturan yang ada masih belum spesifik dan rinci tentang kampanye di media sosial," kata Adinda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/5).
Adinda menjelaskan pengaturan kampanye di medsos tersebut berkaca pada Pemilu 2019 yang tingginya angka penyebaran hoaks di media sosial.
"Bahkan saat ini konten hoaks media sosial pada Pemilu 2019 diputar kembali jelang Pemilu 2024," ujarnya.
Dia mengatakan pada aspek regulasi, masih adanya perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam melihat definisi kampanye, definisi media sosial hingga perbedaan dalam mengatur akun kampanye di media sosial.
Menurut dia, dalam penelitian TII menunjukkan bahwa masih ada persoalan sumber daya manusia dalam pengaturan dan pengawasan akun media sosial peserta pemilu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri antisipasi akun palsu di medos jelang Pemilu 2024
Berita Terkait
Pemain Irak Muntadher: Indonesia adalah tim yang sangat kuat di Piala Asia U-23 2024
Kamis, 2 Mei 2024 6:05 Wib
Pelatih Irak : Performa timnas Indonesia di Piala Asia U-23 tidak kebetulan
Kamis, 2 Mei 2024 6:02 Wib
Piala Thomas 2024 - Indonesia kalahkan India 4-1 di fase grup
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Piala Thomas 2024 - Jonatan gandakan keunggulan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 20:39 Wib
Piala Thomas 2024 - Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:33 Wib
Kemendikbudristek merestui Prodi Spesialis Obstetri dan Obgyn UMI
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib