Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan akan menindak tegas para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM). 

Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy, di Mamuju, Rabu, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika menemukan adanya pelaku yang melakukan penimbunan BBM. 

"Kami ingatkan agar jangan mencoba melakukan penimbunan BBM. Terkait sanksi pelaku penimbunan BBM bahwa jelas pidana menanti," tegas Amri Yudhy. 

Ia menyatakan dalam kurun waktu tiga hari terakhir, terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Mamuju, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamuju Tengah. 

Untuk mengantisipasi kelangkaan serupa, yang banyak terjadi di sejumlah SPBU di luar Kabupaten Mamuju Tengah, Kapolres menyatakan akan menggelar patroli di sejumlah titik pengisian BBM. 

"Kami melaksanakan patroli di titik-titik pengisian BBM di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengantisipasi terjadinya antrean dan mencegah penimbunan," tegas Amri Yudhy. 

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM dan mempercayakan penanganan sepenuhnya pada pemerintah, untuk mengatasi kelangkaan BBM tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju tengah Iptu Fredy juga meminta masyarakat agar tidak menimbun dan menjual BBM bersubsidi. 

Ia menegaskan bahwa akan menindak tegas jika menemukan adanya pelaku penimbunan serta pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM dan kepada pihak SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi di luar pengguna langsung atau masyarakat. Kami juga akan menindak tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegas Fredy.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024