Direktur Eksekutif Lemkapi minta Polri jamin keamanan Bharada E
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pengungkapan penembakan yang menewaskan Bripka J pada 8 Juli 2022 telah memasuki babak baru, yakni Bharada E yang kini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Kesaksian Bharada E terbaru ini, katanya, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Selain Bharada E, Polri telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam perkara ini.
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi minta Polri jamin keamanan Bharada E
Pewarta : Santoso
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lemkapi berharap pemeriksaan Said Didu tidak dipolitisasi oleh pihak manapun
19 November 2024 13:04 WIB, 2024
Lemkapi mengapresiasi operasi gabungan pengungkapan narkoba lintas negara
20 September 2024 15:39 WIB, 2024
Lemkapi: Jabatan Komjen di Polri bertambah karena tugas semakin berat
25 August 2024 18:45 WIB, 2024
Lemkapi: Putusan praperadilan Pegi harus menjadi bahan introspeksi Polri
08 July 2024 15:32 WIB, 2024
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
06 April 2024 18:56 WIB, 2024
Lemkapi: Gugatan praperadilan oleh Firli Bahuri tidak perlu dirisaukan
26 November 2023 11:10 WIB, 2023
Lemkapi : Hampir semua tahapan pengamanan Pemilu 2024 melibatkan polisi
15 November 2023 11:17 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Tujuh polisi termasuk Kapolsek diperiksa terkait pembubaran tawuran maut di Makassar
28 September 2026 18:33 WIB