Makassar (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan evaluasi kualitas udara di sejumlah perkotaan termasuk Makassar, Sulawesi Selatan, dengan melakukan tes uji emisi gas buang bagi kendaraan roda empat.

"Ada 45 perkotaan termasuk di Makassar dilakukan tes uji emisi gas buang sebagai bentuk evaluasi pencemaran lingkungan melalui udara," kata teknisi untuk uji emisi kendaraan Dodi Suharianto di Makassar, Rabu.

Di sela-sela pemeriksaan di depan Monumen Mandala Makassar, dia menyebutkan, pihaknya melaksanakan uji emisi gas buang hanya kepada kendaraan roda empat, mulai tahun perakitan 2007 ke atas dan 2007 ke bawah. Dari tes tersebut beberapa kendaraan tidak lulus uji.

Untuk pemeriksaan kendaraan tahun 2007 ke bawah menggunakan bensin, kata dia, ambang batas gas buang maksimum 1.200 hindrokarbon dengan CO 4,5 persen. Sementara tahun 2007 ke atas 200 hidrokarbon dan CO 1,5 persen.

Bagi kendaraan pemakaian solar 2010 ke bawah CO 70 persen dan 2010 ke atas CO 40 persen. Tes ini dilakukan untuk menjaga kestabilan udara yang mulai tercemar, termasuk item penilaian Adipura.

"Kami sarankan agar kendaraan yang tidak lulus segera masuk bengkel untuk dilakukan perbaikan dan 'tune up' agar tidak mempengaruhi kualitas udara. Saat ini ada 1.500 kendaraan diperiksa. Target 700 unit per hari atau total 2.100 kendaraan, kita mulai Selasa hingga Kamis," katanya.

Ketua pelaksana uji emisi gas buang, Ir Jurianto Sirait mengatakan, kegiatan ini guna mengevaluasi tingkat pencemaran udara di Makassar. Berdasarkan data BLHD Pemprov Sulsel, 70 persen pencemaran udara dipengaruhi asap kendaraan bermotor.

"Tujuannya untuk evaluasi sampai dimana tingkat pencemaran udara perkotaan yang dihasilkan asap kendaraan bermotor," tutur Kepala UPTB Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkup BLHD Pempov Sulsel ini.

Hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut, lanjutnya, akan di kirim ke laboratorim di Jakarta, kemudian akan diumumkan secara resmi 45 kota yang sudah dilakukan uji emisi gas buang.

"Kalau tidak dikontrol mulai dari sekarang akan berbahaya nantinya, sebab pencemaran udara dapat mempengaruhi kesehatan yang berdampak pada kematian," ungkapnya.  

Pada kesempatan itu, kendaraan yang ditumpangi Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Balthasar Kambuaya tahun 2004 saat melakukan kunjungan di tempat tersebut sempat diperiksa dan lulus uji. (T.KR-DF/S023) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024