Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah setempat sedang menyiapkan skema pengurangan tenaga kontrak dan honorer di lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengaku Sulsel mulai menyiapkan skema berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah, seperti menyiapkan pesangon bagi yang telah mengabdi di Pemprov Sulsel dengan masa bakti tertentu.

"Kita harus melihat aturan, apakah dimungkinkan memberikan pesangon kepada honorer tapi berdasarkan skema yang kita buat," ujarnya di Makassar, Selasa.

Ini direncanakan dalam menyiapkan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Bagi Imran, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat, sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.

Hanya saja, kata Imran, tidak semua honorer bisa menjadi tenaga outsourcing.

Sejauh ini, hanya ada empat profesi yang bisa dijadikan tenaga alih daya berdasarkan surat dari Kemenpan RB yakni sopir, cleaning servis, pengamanan dalam dan baru-baru ini pramubakti.

Imran menguraikan bahwa pemberian modal usaha sekaligus pelatihan usaha juga menjadi salah satu skema yang disiapkan dalam pengurangan tenaga Non ASN dan usulan Pemprov Sulsel ini juga akan diadopsi secara nasional.

Termasuk pada rencana pengurangan 25 persen tenaga non ASN Pemprov Sulsel pada Januari 2023 mendatang. Maka dari itu, pendataan terhadap non ASN ini terus dilakukan hingga saat ini.

"Pengurang 25 persen itu dari tenaga non ASN administrasi di berbagai OPD. Kita sedang mendata dan masih jalan di setiap OPD, didata sumber penganggaran, ada SK nya yang ditetapkan oleh siapa, penggajian dan sebagainya. Jadi kita data dulu," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Selasa.

Menurut Imran, Pemprov Sulsel masih memiliki waktu setahun menyiapkan berbagai skema lainnya hingga akhir masa berlaku SK pada 28 November 2023 mendatang.

Sekaligus finalisasi pengurangan total tenaga non ASN di lingkup Pemprov Sulsel yang totalnya mencapai 11.425 orang di ruang lingkup Pemprov Sulsel.

Termasuk, kata Imran, diharapkan penyerapan tenaga non ASN melalui jalur formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BKD Sulsel telah mengusulkan permintaan formasi P3K sebanyak 10.423 kuota yang terdiri dari guru lebih 10 ribu, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

"Sehingga pada akhir November tidak berat untuk pengurangan tenaga non ASN kita. Kami harap tersalur lewat P3K," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024