Makassar (ANTARA) - Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi Pengantar Nota Keuangan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2022 senilai Rp9,40 triliun lebih yang telah disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Setelah kami membaca dan mencermati perubahan APBD 2022, ada permasalahan mesti dihadapi dalam hal pendapatan daerah yang terjadi secara dinamis," ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama dalam rapat paripurna agenda tanggapan fraksi di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat.

Dalam rancangan nota keuangan perubahan APBD 2022 pada tabel 21 target dan proyeksi pendapatan daerah pada sisi APBD Pokok 2022 sebesar Rp9,2 triliun lebih. Sedangkan rencana perubahan APBD 2022 dari pokok Rp9,3 triliun lebih, mengalami penambahan Rp131,8 miliar lebih atau meningkat 1,43 persen.

Tetapi, di dalam tabel tersebut, papar Debbie tidak tercantum realisasi pendapatan daerah dari target APBD Pokok 2022, sehingga tidak diketahui berapa bertambah atau berkurang capaian target pendapatan dan dari pertambahan anggaran Rp131,8 miliar tersebut.

"Jumlah ini sesungguhnya diperoleh dari analisis apa? Dan apakah sudah dilakukan apprasial dari pertambahan itu," tuturnya mempertanyakan.

Selanjutnya, tergambar dan terdistribusi di dalam APBD Perubahan 2022 terkait anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp219,42 miliar lebih seperti disampaikan dalam nota keuangan.

"Dan apa alasan Pemprov memotong Pagu anggaran hingga 8 persen di OPD dan dipergunakan untuk apa? Pemotongan itu mestinya disampaikan ke DPRD secara tertulis dan dijelaskan dasar regulasi apa atau aturan dari mana pemotongan itu dilakukan," kata Debbie.

Juru Bicara Fraksi PKS Andi Syaifuddin Patahuddin juga menanggapi SiLPA atas LKPD tahun 2021 sebesar 219,42 miliar lebih yang mengalami peningkatan dari anggaran sebelumnya Rp73,6 miliar lebih adalah benar.

Tetapi, berdasarkan audit BPK RI dari nilai tersebut hanya sebesar Rp11,3 miliar merupakan saldo kas daerah, sisanya kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang hanya digunakan untuk membiayai kegiatan BLUD termasuk Rumah Sakit yang belum berstatus mandiri.

Bila dibandingkan sisa kas daerah Rp11,3 miliar itu dengan nilai utang yang harus dibayarkan diketahui Rp1,1 triliun, kata dia, akan membebani APBD di luar BLUD. Rinciannya, utang bunga senilai Rp975 juta, bagian lancar utang jangka panjang Rp133,8 miliar dan utang belanja, dan utang transfer sebesar Rp954,6 miliar lebih.

"Menurut kami wajar terdapat temuan BPK RI mengenai pengeluaran yang tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Olehnya itu, kami meminta persoalan tersebut mendapat perhatian tersendiri dalam pembahasan APBD Perubahan terkait penyelesaiannya," kata Patahuddin menekankan.

Juru Bicara Fraksi PPP Nurhidayati Zainuddin saat menyampaikan pandangan melihat belanja daerah dalam RAPBD-P 2022 sebesar Rp9,40 triliun lebih atau naik 3 persen di banding APBD Pokok. Pihaknya menginginkan semua elemen belanja harus berorientasi pencapaian target kinerja, agar realisasi anggaran ditetapkan dapat lebih dimaksimalkan.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Desi Susanti Sutomo. Namun pihaknya meminta penjelasan detail rasionalisasi target belanja daerah RAPBD-P 2022 senilai Rp9,40 triliun lebih.

"Perubahan apa saja yang terjadi dan bagaimana perubahan itu bisa memulihkan perekonomian daerah dalam jangka pendek serta jangka panjang. Apakah perubahan tersebut menyentuh langsung permasalahan dihadapi masyarakat," ucapnya mempertanyakan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024