Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Pembangunan lanjutan jalan arteri yang dibangun melintas di pesisir pantai Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menelan anggaran Rp160 miliar.

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Minggu, mengatakan, Sulbar mendapatkan anggaran Rp160 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun jalan arteri tahap kedua.

Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah di Sulbar telah membangun jalan arteri tahap pertama dari Kantor Gubernur Sulbar hingga kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,4 kilometer pada 2016.

Sehingga menurut dia, pada tahun ini, Pemerintah Sulbar kembali akan melanjutkan pembangunan jalan arteri tahap kedua sepanjang 1,8 kilometer yakni dari tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Mamuju hingga menuju jalur dua atas perbatasan Kota Mamuju.

Ia menyampaikan, anggaran pembangunan jalan arteri tahap kedua di Mamuju tersebut, sebelumnya telah disetujui dan akan dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan anggaran APBN.

"Pemerintah Sulbar saat ini telah bekerja, agar proyek tersebut secepatnya dapat berjalan dan dengan membuat regulasi melalui peraturan gubernur (Pergub) untuk membebaskan lahan warga yang dilalui proyek jalan tersebut," katanya.

Gubernur mengatakan, sekitar Rp20 miliar juga akan dihabiskan untuk membebaskan lahan warga yang dilalui jalan tersebut dan pembebasan lahan warga juga dilaksanakan tahun ini.

"Pembangunan jalan tersebut akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Mamuju dan diharapkan akan berdampak pada pembangunan ekonomi Sulbar," katanya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar, Sjofva Rosdiansjah mengharapkan, Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju segera melalui percepatan pembebasan lahan yang akan dilalui pengerjaan jalan arteri tersebut.

Ia mengatakan, terdapat 21 bidang tanah yang perlu dibebaskan masyarakat untuk pembangunan jalan arteri dan ketika pembebasan lahan telah selesai proyek pembangunan segera dimulai.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024