Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi A Bidang Pemerintahan mendorong Pemerintah Provinsi mencari solusi terkait nasib 11.425 orang pegawai honorer lingkup Pemprov menyusul kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan non Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai tahun 2023.

"Sudah diminta baik itu pemerintah kabupaten, kota dan provinsi agar segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pusat soal non ASN," ujar Ketua Komisi A Andi Arfandy Idris di Makassar, Selasa.

Namun untuk Pemprov Sulsel, kata dia, tindakan atau kebijakan itu belum serta merta bisa dilakukan karena ada banyak faktor. Pertama, kebutuhan penyelenggara daerah dalam hal teknis yang masih membutuhkan tenaga non ASN.

Kedua, faktor rekruitmennya juga tidak serta merta, karena itu berkaitan dengan kompetensi dari masing-masing ASN sehingga perlu diprioritaskan mana yang kompeten.

"Masih ada sisa waktu sampai November 2023 batas waktu (penghapusan non ASN). Kita di Komisi A sudah menyarankan kepada BKD Pemprov agar segera membuat program bagaimana menyikapi kebijakan terhadap penghapusan non ASN itu," katanya.

Arfandy pun menyarankan, pertama mendorong Pemprov agar honorer ini bisa diprioritaskan masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekaligus mengajukan penambahan kouta penerimaan P3K.

Kedua, di outsourcingkan dengan kategori, spesifikasi yang dimiliki oleh mereka. Ketiga, mendorong pegawai non ASN ini diberikan keterampilan dan setelah itu Pemprov diminta menyiapkan modal kerja. Jadi, tidak ada upaya seminimal mungkin non ASN ini bisa di berhentikan secara sepihak.

"Sudah ada tahapan-tahapan. Ini kita tunggu program pemerintah itu menyikapi penghapusan non ASN sebab ini juga bagian dari program pemerintah. Kita berharap upaya Pemprov meminta tambahan kouta untuk penerimaan P3K itu" papar legislator Golkar ini.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Imran Jausi sebelumnya menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah mengkaji pemangkasan 11.425 orang honorer. Rencananya, secara bertahap dikurangi mulai awal tahun 2023.

"Ini belum keputusan final, karena masih dikaji terus. Langkah dan strateginya harus dibicarakan lagi dengan DPRD untuk dibahas, kalau memang ada pengurangan tentu secara bertahap supaya tidak terlalu terasa," katanya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024