Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial mengusulkan pemberian bantuan pemberdayaan sosial terhadap 20 desa Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke Kementerian Sosial.

Kepala Dinsos Lutra Ari Setiawan dihubungi dari Makassar, Kamis, mengatakan 20 desa itu tersebar di seluruh wilayah Luwu Utara baik di daerah terisolasi maupun daerah pesisir.

"Sudah kita usulkan ke Kemensos. Semoga program bantuan pemberdayaan sosial dari Kemensos RI bisa terakomodasi tahun depan atau tahun berikutnya," katanya.

Ia menjelaskan, Kemensos tahun ini telah menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Seko dan Kecamatan Rampi tepatnya di Desa Taloto dan Desa Leboni.

"Semoga bantuan bagi masyarakat terpencil diakomodasi Kemensos pada tahun depan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lutra Indah Putri Indriani, mengatakan tujuan dari pemberdayaan sosial ini adalah untuk memastikan KAT mendapatkan akses layanan dasar.

Juga tidak kalah penting memastikan adat istiadat tetap hidup dan terpelihara karena nilai-nilai budaya nasional dibangun dari pucuk-pucuk budaya di daerah.

“Negara ini punya komitmen yang kuat menjaga budaya. Untuk itu perlu komitmen yang sama dari seluruh pemangku kepentingan. Jangan hanya bersemangat pada pemberian bantuan tapi bagaimana komunitas ini betul-betul diikat oleh satu budaya. Bagaimana kita memberi peradaban masa depan pada masa lalu,” jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024