Mamuju (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), menyampaikan telah menyiapkan alokasi anggaran program BSPS (Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya) untuk 216.748 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar pada 33 provinsi di Indonesia.

"Hingga sekarang ini Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetuji alokasi anggaran BSPS untuk program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun anggaran 2013," kata Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Lingkup Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya Kemenpera, Ir. Priyo Puryanto, Dipl. Soc.Sci saat berada di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, jumlah RTLH di Indonesia ini masih mencapai angka 7,9 juta unit yang tersebar pada 33 provinsi sesuai dengan data yang diolah Kemenpera dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012.

"Rumah tidak layak huni ini umumnya berada pada wilayah pedesaan sekitar 5,0 juta unit dan di wilayah perkotaan mencapai 2,9 juta unit,"ujar Priyo.

Karena itu kata dia, Kemenpera merencanakan alokasi bantuan dana stimulan perumahan swadaya sebanyak 500.000 unit RTLH, walaupun hanya sekitar 40 persen dari usulan yang diakomodir di tahun 2013.

"Ini masih pagu sementara. Kita harapkan alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya itu ditingkatkan lagi guna memenuhi target peuntasan pembangunan rumah miskin menjadi layak huni.

Priyo mengatakan, ada beberapa kriteria yang berhak menerima bantuan stimulan ini diantaranya WNI (Warga Negara Indonesia), berpenghasilan tetap atau tidak tetap, sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, sudah memiliki rumah tetap tidak layak huni.

"Kriteria masyarakat miskin itu cukup jelas yakni memiliki rumah dengan berlantai dari bahan tanah, bambu, kayu murahan. Demikian juga jika rumah itu beratapkan dari rumbia, alang-alang genteng tanah murahan serta berdinding terbuat dari bambu, rumbia dan jenis kayu murahan,"papar Priyo.

Banyak hal masyarakat itu dapat dikategorikan miskin sesuai dengan indikator keluarga diantaranya hanya mampu membeli pakaian satu stel pakaian per tahun, pola makan hanya satu hingga dua kali dalam sehari, konsumsi daging/susu hanya sekali seminggu, tidak memiliki biaya obat ke klinik puskesmas, penghasilan hanya sekitar Rp600.000/bulan dan beberapa kategori lainnya.

"Kita berharap, program bantuan yang akan kita kucurkan itu bisa meringankan beban ekonomi masyarakat miskin sehingga nantinya tak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tak layak huni,"ungkapnya.
(T.KR-ACO/N001)



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024