Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat menjahitkan seragam Kopri kepada penjahit lokal guna mendukung peningkatan usaha perekonomian di daerah tersebut.

"Kenapa kita berikan kain, bukan baju yang sudah jadi, karena kita ingin ASN di Bantaeng memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat kita sendiri," ungkap Bupati Bantaeng Ilham Azikin di Bantaeng, Senin (10/10).

Pemkab Bantaeng membagikan 2.000 lembar kain Korpri untuk ASN setempat untuk dijahitkan sendiri-sendiri kepada pelaku jasa penjahit pakaian di daerah itu. Kebijakan itu menjadi salah satu strategi pemkab menekan inflasi di masyarakat, dampak penyesuaian harga BBM.

Selain itu, katanya, bentuk kehadiran pemerintah di masyarakat setempat.

"Banyak saudara-saudara kita yang bisa menjahit. Kita berharap ada dampak juga bagi masyarakat kita," kata dia.

Selain menyerahkan 2.000 lembar kain Korpri kepada ASN, Bupati Ilham Azikin juga menyerahkan lima ambulans kepada sejumlah puskesmas guna mempercepat dan mendekatkan layanan kesehatan masyarakat setempat.

Ia menjelaskan penyerahan kain dan ambulans secara simbolik memberikan makna yang besar bagi semua ASN pemkab setempat, antara lain terkait dengan keseragaman gerak semua lapisan ASN untuk pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

"Ini menandakan jika kita semua hadir secara bersama-bersama memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Asisten III Sekda Kabupaten Bantaeng Asruddin mengatakan penyerahan kain Korpri kepada ASN salah satu upaya pemkab mempercepat laju perputaran ekonomi di tingkat usaha kecil dan menengah (UKM).

Dengan pelibatan UKM untuk proses penjahitan kain Korpri ini, katanya, secara tidak langsung bisa menekan angka inflasi.

"Sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta untuk ikut serta menekan inflasi ini. Kami mencoba menyerahkan kain, agar memacu terjadinya perputaran ekonomi," kata dia.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024