Penyanyi Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT
Jumat, 14 Oktober 2022 12:34 WIB
Penyanyi Lesti Kejora (tengah) didampingi ayahnya, Endang Mulyana (kanan) dan kuasa hukumnya Sandy Arifin (kiri) memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)
Jakarta (ANTARA) - Artis Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
"Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya" kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT
Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
"Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya" kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRT
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi : Artis Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum Rizky Billar
14 October 2022 5:35 WIB, 2022
Polrestro Jaksel tentukan penahanan artis Rizky Billar pada Kamis ini
13 October 2022 12:46 WIB, 2022
KPI mengapresiasi langkah Lesti Kejora laporkan KDRT jadi edukasi bagi masyarakat
01 October 2022 15:31 WIB, 2022
Polisi memastikan Lesti Kejora alami KDRT dari suaminya Rizky Billar
30 September 2022 15:42 WIB, 2022
Polisi periksa dua saksi terkait KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora
30 September 2022 12:03 WIB, 2022
Pasangan selebritas Rizky Billar-Lesti Kejora bakal balikan uang DNA Pro
20 April 2022 14:58 WIB, 2022
Bareskrim Polri bakal periksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait DNA Pro
19 April 2022 14:16 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB