Makassar (ANTARA) - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal empat draf rancangan peraturan daerah (ranperda) guna mendapat saran dan masukan sesuai aturan sebelum ranperda itu disahkan menjadi peraturan daerah (perda). 

"Tentunya ranperda ini kita konsultasikan, karena Perda kita bahas untuk kepentingan masyarakat. Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap ke depan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Fauzi Wawo melalui siaran persnya yang diterima di Makassar, Selasa. 

Tercatat ada empat ranperda yang dikonsultasikan di kantor Kemendagri RI di Jakarta, yakni Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan. 

Selanjutnya, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang masuk di dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022, dan Ranperda keempat tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. 

Rombongan Kunjungan Kerja Konsultasi Ranperda diterima Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Makmur Marbun didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemendagri Ramandika Suryasmara. 

Konsultasi Pansus tersebut diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan Ranperda. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. 

Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. 

Makmur Marbun juga mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait pembahasan Ranperda di Propemperda tahun 2022. Untuk jumlah Ranperda yang masuk di Propemperda 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usul dari gubernur. 

"Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel  di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat Perda, " tambah Marbun.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024