Pemerintah NTT Peringatkan PT TOM
Selasa, 11 Desember 2012 14:17 WIB
Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada PT Timor Otzuki Mutiara (TOM) untuk segera menyesuaikan titik koordinat sesuai dengan wilayah kerja.
Surat dengan nomor Bu.576/32/BKPM/2012 yang ditandaÂtangani Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay itu, merupakan tindaklanjut dari keputusan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT TOM dan PT PLN pada 6 Desember lalu, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi NTT Thobias Uly di Kupang, Selasa.
Surat tersebut juga merujuk pada laporan hasil survei alur pelayaran masuk dermaga Jetty PLTU Bolok yang dilalukan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kupang pada 1 Desember 2012, katanya terkait belum adanya respon PT TOM dalam menggeser jaring mutiara yang menghalangi alur pelayaran ke Dermaga PLTU Bolok.
"Pemerintah sudah mengeluarkan surat peringatan terakhir. Kita harapkan perusahan bisa segera mematuhinya," ucapnya, berharap.
Menurut dia, masalah titik koordinat wilayah usaha PT TOM ini telah menyebabkan terhambatnya uji coba pengoperasian PLTU Bolok karena kapal tongkang yang membawa batu bara tidak bisa merapat ke dermaga Jetty PLTU Bolok akibat terhalang jaring mutiara.
Uly menjelaskan, sesuai hasil survei, alur masuk ke dermaga Jetty PLTU Bolok dengan jarak sekitar 0,5 mil terdapat pelampung budi daya mutiara PT TOM dan 40-50 meter di depan Dermaga Jetty juga terdapat pelampung serupa yang menghalangi alur pelayaran dan proses sandar di Dermaga Jetty.
Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin mengambil tindakan keras yang bisa membuat perusahan mutiara asal Jepang itu tidak nyaman dan memilih hengkang dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahan dan berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, perusahan sudah bisa menarik kembali jaring mutiara dari wilayah perairang yang menghalangi lalulintas kapal.
"Baik PT TOM maupun PLTU adalah sama-sama investor yang menanamkan modalnya, sehingga kita tentu akan mencari jalan agar keduanya merasa nyaman. Tidak ada yang merasa dirugikan karena kebijakan pemerintah," tuturnya.
Karena itu, managemen PT TOM harus memahami kondisi yang terjadi saat ini, dan segera menyesuaikan titik koordinat sesuai dengan perjanjian kerja sama sebelumnya, katanya. (T.B017/C004)
Surat dengan nomor Bu.576/32/BKPM/2012 yang ditandaÂtangani Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay itu, merupakan tindaklanjut dari keputusan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT TOM dan PT PLN pada 6 Desember lalu, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi NTT Thobias Uly di Kupang, Selasa.
Surat tersebut juga merujuk pada laporan hasil survei alur pelayaran masuk dermaga Jetty PLTU Bolok yang dilalukan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kupang pada 1 Desember 2012, katanya terkait belum adanya respon PT TOM dalam menggeser jaring mutiara yang menghalangi alur pelayaran ke Dermaga PLTU Bolok.
"Pemerintah sudah mengeluarkan surat peringatan terakhir. Kita harapkan perusahan bisa segera mematuhinya," ucapnya, berharap.
Menurut dia, masalah titik koordinat wilayah usaha PT TOM ini telah menyebabkan terhambatnya uji coba pengoperasian PLTU Bolok karena kapal tongkang yang membawa batu bara tidak bisa merapat ke dermaga Jetty PLTU Bolok akibat terhalang jaring mutiara.
Uly menjelaskan, sesuai hasil survei, alur masuk ke dermaga Jetty PLTU Bolok dengan jarak sekitar 0,5 mil terdapat pelampung budi daya mutiara PT TOM dan 40-50 meter di depan Dermaga Jetty juga terdapat pelampung serupa yang menghalangi alur pelayaran dan proses sandar di Dermaga Jetty.
Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin mengambil tindakan keras yang bisa membuat perusahan mutiara asal Jepang itu tidak nyaman dan memilih hengkang dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahan dan berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, perusahan sudah bisa menarik kembali jaring mutiara dari wilayah perairang yang menghalangi lalulintas kapal.
"Baik PT TOM maupun PLTU adalah sama-sama investor yang menanamkan modalnya, sehingga kita tentu akan mencari jalan agar keduanya merasa nyaman. Tidak ada yang merasa dirugikan karena kebijakan pemerintah," tuturnya.
Karena itu, managemen PT TOM harus memahami kondisi yang terjadi saat ini, dan segera menyesuaikan titik koordinat sesuai dengan perjanjian kerja sama sebelumnya, katanya. (T.B017/C004)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pj Gubernur Sulsel dorong pariwisata Bulukumba setara Labuan Bajo NTT
23 December 2023 20:48 WIB, 2023
Warga Kepulauan Selayar terharu dikunjungi langsung Plt Gubernur Sulsel
20 December 2021 5:17 WIB, 2021
Wapres minta Pemprov NTT terapkan program kontekstual atasi kemiskinan ekstrem
18 October 2021 11:16 WIB, 2021
PON XX Papua : Pemprov NTT bantah tak ada penyambutan atlet peraih medali emas
07 October 2021 10:30 WIB, 2021
Konflik Pubabu Besipae, Pemprov NTT laporkan dugaan tindak kekerasan terhadap staf
15 October 2020 15:55 WIB, 2020