Makassar (ANTARA News) - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam debat kandidat di gedung Celebes Convention Center (CCC) di Makassar, Kamis, berbicara tentang pencegahan korupsi.  

"Saya kira bicara korupsi bukan retorika, apa komitmen kami bagi orang terdekat bila terindikasi korupsi kami tidak akan memberikan ruang. Kami berdua akan menandatangani pakta integritas dengan pemerintahan bersih," kata Ilham Arief Sirajuddin, calon nomor urut satu di tempat tersebut.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan melakukan intervesi kepada orang tertentu, termasuk tim sukses yang berharap mendapatkan sesuatu ketika yang didukung menjadi Gubenur dan Wakil Gubernur terlibat korupsi.  

"Berapa banyak tim sukses pastinya berharap, tetapi kami tidak lakukan itu. Tetapi bagaimana kami menciptakan Sulsel maju, kami berupaya melakukan pencegahan korupsi. Salah satu kasus korupsi pada Bansos, terjadi dengan regulasi yang salah di Sulsel," katanya.

Sementara Aziz Qahhar Mudzakkar, pasangan Ilham, menambahkan, pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (perda) transparansi di mana akan mencantumkan audit sosial dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

"Saya sudah bertemu dengan Ketua KPK Pak Abraham Samad untuk mengajak kerjasama dalam pemerintahan bersih dan bukan basa-basi," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Syahrul Yasin Limpo, calaon nomor urut dua, menjawab dengan mengklaim hingga saat ini belum ada pejabatnya masuk penjara, sehingga bagaimana membuat agar seluruh stakeholder tidak terjadi korupsi.

"Ada tiga agenda, pertama agenda intelektual dengan memberikan pemahaman dan aturan regulasi secara masif sehingga pikiran seluruh staf dan para pejabat tahu mana bersoal. Kedua, agenda manajemen, bagaimana koridor yang kuat sehingga tidak terkaji distorsi, dan ketiga perilaku pemimpinnya," katanya.

Mengenai indikasi korupsi dengan orang terdekat, kata dia, tidak ada toleransi dan tidak akan memberi ruang kepada mereka.

"Tidak ada toleransi mau orang dekat, orang jauh, kalau itu berkait dengan masalah korupsi semuanya harus masuk ke ranah hukum yang ada dan divonis bersalah. Masalah hukum tidak ada toleransi. Semua akan berjalan baik kalau semua berada dalam aturan," katanya.

Tanggapan berbeda dari Rudianto Asapa, calon nomor urut tiga, bahwa sudah ada Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.  

"Kita ingin bukan saja percepatan pemberantasan korupsi berjalan tetapi pencegahan korupsinya yang harus berjalan. Kalau Inpres ini berjalan dengan baik, tidak perlu ada Perda tentang Transparansi. Cukup Inpres ini diterapkan, " kata Bupati Sinjai dua proide ini.

Terkait dengan orang terdekat terindikasi korupsi, dia mengatakan, meskipun ada keluarga yang terlibat dan terindikasi korupsi akan berurusan dengan penegak hukum.  

"Kalau ada orang dekat saya, keluarga saya yang melakukan korupsi tidak ada pilihan lain berurusan dengan penegak hukum. Kita akan bangun satu sistem dimana sistem ini dimulai dari perencanaan sampai pada proses pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian dan LSM yang dianggap kredibel," katanya. (T.KR-DF/H-KWR) 


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024