Makassar (ANTARA) - KPU kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan menemukan bukti sembilan calon anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK) terdaftar sebagai kader partai politik.

"Ada tujuh orang terindikasi kader parpol setelah diteliti dan muncul pada SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) Pemilu 2024," kata anggota KPU Kota Makassar Endang Sari saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.

Menurut dia, ditemukannya calon anggota tersebut setelah dikroscek nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan terdaftar di Sipol sehingga digugurkan dan tidak bersedia teken surat pernyataan.

Selain itu, lanjut dia, ada ratusan calon digugurkan karena tidak penuhi syarat administrasi. Mereka hanya mendaftar di SIAKBA, tetapi tidak melengkapi berkas fisik.

Dari total pendaftaran di SIAKBA tercatat 1.420 orang. Namun, setelah diteliti hanya 867 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian sistem computer assisted test (CAT) di Kampus Unhas, sisanya 553 orang dinyatakan gugur administrasi.

"Hari ini tes CAT dimulai dengan dibagi empat sesi di dua ruangan, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Farmasi Unhas. Untuk kuota anggota PPK di 15 kecamatan dibutuhkan 75 orang, masing-masing lima orang per kecamatan," kata Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Makassar ini.

Dari hasil penelitian 283 pendaftar, kata anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Nastuti, terdapat dua orang terdaftar sebagai kader parpol, sedangkan yang memenuhi persyaratan administrasi sebanyak 183 orang.

Dua orang tersebut diketahui anggota parpol, kata dia, karena terdeteksi pada SIAKBA sehingga langsung digugurkan oleh tim seleksi.

Dalam aturan, tidak dibolehkan kader parpol menjadi anggota PPK, kecuali telah mundur dari keanggotaan parpol.

"NIK-nya terbaca pada SIAKBA, jadi kami tidak loloskan," ujarnya.

Menyinggung soal CAT pada hari Selasa, dia mengatakan bahwa pelaksanaan tes tersebut di SMKN 1 Selayar yang terbagi menjadi empat sesi.

"Hal ini karena tesnya hanya 1 hari," kata Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Selayar ini.

Secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Luwu Utara Rahmat mengatakan bahwa sejauh ini hasil penelitian tidak ada kader parpol mendaftar sebagai calon anggota PPK.

"Tidak ada kader parpol ditemukan. Dari 354 orang mendaftar, sebanyak 23 orang digugurkan karena tidak penuhi syarat administrasi, selebihnya 223 orang mengikuti ujian CAT di SMPN 1 Masamba," katanya menambahkan.

Pewarta : M. Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024