Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengapresiasi warga dan pengelola yang patuh menjalankan kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat, mengatakan para wajib pajak yang berprestasi diberikan penghargaan atau tax award bagi pengelola maupun wajib pajak yang berprestasi.

"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak yang berprestasi untuk sepuluh jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar.

Wali Kota Makassar itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur dalam melaporkan pajak mereka. "Pajak anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar," katanya.

Ramdhan Pomanto juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Makassar karena telah mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,2 triliun per 1 Desember 2022.

"Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp1,2 triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp2 triliun," tuturnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajiban pajak.

Sementara itu Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan tax award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajak mereka.

Ia menyebutkan per 1 Desember capaian PAD Kota Makassar Rp1,24 triliun dari target Rp1,3 triliun. Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya yaitu pada 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 triliun dan Rp1,068 triliun pada 2021.

"Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di Playstore," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024