Makassar (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  menyatakan sebanyak 15.249 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) Sulawesi Selatan menjalani tes narkoba sebagai syarat sekaligus ujian untuk bisa memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Kamis menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru.

Ia menjelaskan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi tes narkoba pertama yang akan dilakukan tenaga nonASN.

"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya.

Artinya, kata dia, ini bagian dari komitmen karena pejabat eselon II saja, juga diharuskan mengikuti tes narkoba. Sehingga non ASN juga penting untuk dilakukan tes serupa.

Sementara jika terdeteksi di antara para tenaga kontrak bahwa menjadi pengguna narkoba, maka dipastikan kontrak honorernya tidak akan dilanjutkan oleh Pemprov Sulsel

"Berhenti dong pasti, tidak dilanjutkan kontrak nonASN karena bahaya, yakni dia bisa mempengaruhi temannya, ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi ada hukuman berat sekali," ujarnya.

"ASN kan tidak gampang diberhentikan, jadi saya pilih harus direhabilitasi dulu, kalau non ASN gampang sekali, makanya tidka boleh terlibat narkoba," tambahnya.

Pemprov Sulsel hanya menyiapkan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sulsel untuk melakukan tes narkoba yang biayanya berkisar Rp100-150 ribu.

Selanjutnya, BKD Sulsel akan mengumumkan jika pun ada di antara belasan ribu tenaga non ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, demikian Imran Jausi.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024