Mamuju (Antara News) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, sepanjang tahun 2012, telah menangani sedikitnya 14 kasus tindak pidana korupsi.
"Dari 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani tercatat sebanyak delapan kasus yang telah berhasil kami putus dan sisanya masih dalam tahap proses persidangan," kata Panitera Muda Pidana Khusus Tipikor Mamuju H.Abdul Hae, SH di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, puluhan kasus korupsi yang ditangani di pengadilan tipikor Mamuju ini cukup membuat hakim kewalahan karena tak sebanding dengan jumlah kasus yang masuk dengan dukungan personel yang ada.
"Tingkat volume penanganan kasus korupsi cukup tinggi. Apalagi, semua perkara korupsi yang terjadi pada lima kabupaten harus ditangani di Pengadilan Tipikor Mamuju," ungkapnya.
Abdul Hae menjelaskan, selama Pengadilan Tipikor Mamuju berdiri sejak tahun 2011, tercatat 26 kasus korupsi yang telah tertangani.
Secara terinci, kata dia, jumlah kasus korupsi yang tertangani di tahun 2011 hanya sekitar 12 kasus dan kemudian di tahun 2012 tercatat 14 kasus dan tahun 2013 ini baru sekitar empat kasus.
Ia mengatakan, perkara korupsi tahun 2012 yang masih dalam tahap proses sidang ini tersisa enam kasus. "Total perkara yang masih proses sidang hingga sekarang ini menjadi 10 kasus karena ada tambahan empat kasus yang baru tertangani di awal tahun ini," ujarnya.
Abdul Hae mengatakan bahwa di antara kasus yang menyita perhatian sekarang ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal viber yang melibatkan mantan kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Sulbar, Haruna Hamal.
Termasuk, kata dia, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mamuju Utara, Surya Amin, turut mengundang perhatian publik.
"Kasus korupsi menjadi perhatian publik saat ini. Kita berharap, kasus korupsi cepat tertangani dengan baik sebagai efek jerah bagi para koruptor," katanya. (Editor : Farochah)
"Dari 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani tercatat sebanyak delapan kasus yang telah berhasil kami putus dan sisanya masih dalam tahap proses persidangan," kata Panitera Muda Pidana Khusus Tipikor Mamuju H.Abdul Hae, SH di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, puluhan kasus korupsi yang ditangani di pengadilan tipikor Mamuju ini cukup membuat hakim kewalahan karena tak sebanding dengan jumlah kasus yang masuk dengan dukungan personel yang ada.
"Tingkat volume penanganan kasus korupsi cukup tinggi. Apalagi, semua perkara korupsi yang terjadi pada lima kabupaten harus ditangani di Pengadilan Tipikor Mamuju," ungkapnya.
Abdul Hae menjelaskan, selama Pengadilan Tipikor Mamuju berdiri sejak tahun 2011, tercatat 26 kasus korupsi yang telah tertangani.
Secara terinci, kata dia, jumlah kasus korupsi yang tertangani di tahun 2011 hanya sekitar 12 kasus dan kemudian di tahun 2012 tercatat 14 kasus dan tahun 2013 ini baru sekitar empat kasus.
Ia mengatakan, perkara korupsi tahun 2012 yang masih dalam tahap proses sidang ini tersisa enam kasus. "Total perkara yang masih proses sidang hingga sekarang ini menjadi 10 kasus karena ada tambahan empat kasus yang baru tertangani di awal tahun ini," ujarnya.
Abdul Hae mengatakan bahwa di antara kasus yang menyita perhatian sekarang ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal viber yang melibatkan mantan kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Sulbar, Haruna Hamal.
Termasuk, kata dia, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mamuju Utara, Surya Amin, turut mengundang perhatian publik.
"Kasus korupsi menjadi perhatian publik saat ini. Kita berharap, kasus korupsi cepat tertangani dengan baik sebagai efek jerah bagi para koruptor," katanya. (Editor : Farochah)