Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah tahun 2009, memberdayakan 3.789 KK Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Sulawesi Selatan dengan dana RP11,07 miliar lebih.

Anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk pemberdayaan 3.300 fakir miskin (Fakin) dengan nilai bantuan RP6,5 miliar, 309 komunitas adat terpencil (Kat) Rp3,5 miliar dan 180 keluarga miskin (Gakin) mendapat dana Rp1,02 miliar lebih, kata Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Linmas Sulsel, Drs HA. Mappagio, Msi di Makassar, Selasa.

Pemberdayaan sosial fakin dan gakin tahun ini dilakukan melalui pembinaan Kelompok Usaha Bersama (Kube) pada sektor pertanian, warung dan peternakan serta pendampingannya, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat tersebut.

Dari usaha kelompok ini, lanjutnya, ketergantungannya terhadap pemerintah sudah bisa diatasi karena usaha yang dikelolanya dapat dikembangkan dengan baik dengan pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait di daerah ini.

Sedangkan pemberdayaan sosial bagi KAT dilakukan pemerintah dengan menyiapkan perumahan dan permukiman pada lokasi yang baru seperti di Palopo, Luwu Utara dan sejumlah kabupaten lainnya di provinsi ini.

Pemerintah Sulsel, kata Mappagio, tahun ini juga menyiapkan dana sebesar RP1,2 miliar lebih untuk program pemberdayaan 1.000 Fakin/Gakin, 30 Kat dan pelatihan 60 petugas Satkorlak dan pemberdayaan posko Satkorlak PBA-PBS serta penanganan dan pemulangan orang terlantar.

"Penanganan Fakin, KAT dan Gakin diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkuatan kelembagaan," ujarnya seraya menambahkan, upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dilakukan secara bertahap dan terencana meski pun permasalahannya berkembang secara "deret ukur" dan penanganannya menggunakan "deret hitung".

Sebab, lanjutnya, jumlah keluarga Fakin/Gakin di Sulsel saat ini mencapai 304.030 KK dan KAT 12.600 KK tersebar pada 15 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, sementara yang ditangani dan dibina setiap tahun jumlahnya sedikit.

(T.PSO-099/F003)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024